Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:28 WIB
Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dalam kasus tersebut, Juliari diduga mendapatkan jatah (fee) sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.

Dari total Rp 17 miliar, sebanyak Rp 8,1 miliar mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Juliari sendiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) e-LHKPN.kpk.go.id, kekayaan Juliari mencapai Rp 47,18 miliar.

Juliari tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 48.118.042.150.

Tanah dan bangunan yang didapatkan dari hasil warisan, hibah hingga hasil pembelian sendiri terdapat di sejumlah tempat, mulai dari di Jakarta Selatan, Bogor, Badung, dan Simalungun.

Juliari juga melaporkan memiliki kendaraan berupa Land Rover Jeep tahun 2008 yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 618.750.000.

baca juga

Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.161.000.000 dan surat berharga senilai Rp 4.658.000.000.

Tak hanya itu, Juliari juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 dan harta lainnya senilai Rp 64.773.503.866.

Meski memiliki harta kekayaan yang banyak, Juliari juga tercatat memiliki hutang dengan nilai sebesar Rp 17.584.845.719.

Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Jawa Tengah | Minggu, 06 Desember 2020 | 07:27 WIB

Dibungkus 7 Koper Besar, Ini Penampakan Duit Suap Bansos Corona Rp 14, 5 M

Dibungkus 7 Koper Besar, Ini Penampakan Duit Suap Bansos Corona Rp 14, 5 M

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 06:03 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Foto | Minggu, 06 Desember 2020 | 05:57 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×