Array

Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2020 | 13:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos bagi warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek. Ia bahkan sudah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dua hari sebelum menyandang status tersangka, atau pada Jumat (4/12/2020), Juliari sempat melakukan kunjungan ke Malang, Jawa Timur. Ia berkesempatan menyerahkan bantuan sosial paket sembako senilai Rp 1,6 miliar lebih di daerah itu.

Kunjungan Julari Peter Batubara ke Malang merupakan rangkaian kunjungan setelah sebelumnya menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil (3L) di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.

Juliari dan tim mengunjungi Kecamatan Pakis, Malang, yang mana hari sebelumnya, ia menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang, senilai Rp 1.624.200.000.

“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial, yang memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” katanya, saat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan di Jatim, Jumat (4/12/2020).

"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.

Itu di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang.

"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," kata Juliari.

Diketahui, politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu (5/12/2020) siang.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Mensos Juliari yang Terjerat Korupsi Bansos Corona

Dalam operasi itu, KPK menangkap oknum pejabat Kemensos dan dua orang swasta yang disebut sebagai pemberi suap.

Setelahnya, pada Minggu dini hari, KPK mengadakan jumpa pers dan mengumumkan menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka. Tak lama setelahnya, yang bersangkutan mendatangi gedung KPK menyerahkan diri, lalu disusul satu orang pejabat Kemensos yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap dari para kontraktor yang mendapatkan proyek pengadaan paket bansos di Kemensos. Total uang suap mencapai Rp 17 miliar, sementara barang bukti uang yang diamankan KPK adalah Rp 14,5 miliar yang terbungkus beberapa koper besar.

Menurut KPK, uang belasan miliar itu awalnya akan diserahkan kepada para penerima suap pada Minggu dini hari tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI