Dua Menteri Diciduk KPK, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Senin, 07 Desember 2020 | 14:12 WIB
Dua Menteri Diciduk KPK, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi kasus menteri yang menjadi tersangka korupsi.

Akhir-akhir ini, KPK memang berhasil menciduk dua menteri atas kasus dugaan korupsi yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

Menanggapi hal itu, Mardani melalui akun jejaring sosial media Twitter @MardaniAliSera meminta agar Presiden Joko Widodo meminta maaf ke publik.

Twitter Mardani Ali Sera (Twitter/MardaniAliSera)
Twitter Mardani Ali Sera (Twitter/MardaniAliSera)

"Bismillah, dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi. Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Senin (7/12/2020).

Selanjutnya, Mardani meminta agar Jokowi juga memperhatikan soal kebijakan penanganan Covid-19.

Dia meminta agar presiden mendengarkan keresahan dan masukan dari masyarakat.

"Pak Jokowi juga perlu mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan Covid-19. Seperti pemberian imunitas dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perppu ini," tulis Mardani.

"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perpu tersebut tidak bisa digugat," lanjutnya.

Mardani memberikan contoh bantuan likuiditas Bank Indonesia sebagai kerugian operasional.

baca juga

"Masyarakat tentu masih ingat, dukungan likuiditas dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya BI mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999," cuitnya.

"Meski sudah 17 tahun berlalu, sejak 1998 penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, hasil audit BPK pada 2000 menunjukan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78 persen," lanjutnya.

Selanjutnya, dia memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Dia meminta agar KPK dapat membongkar kasus korupsi terkait bantuan sosial untuk masyarakat tersebut.

"Terakhir apresiasi untuk KPK atas kinerjanya belakangan ini. Namun KPK perlu untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain. Seperti pengandaan alat kesehatannya, APD, bantuan ke masyarakat, UKM, dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Mardani.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot

Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot

Jogja | Senin, 07 Desember 2020 | 13:57 WIB

Profil Rizal Djalil, Mantan Anggota BPK yang Ditahan KPK

Profil Rizal Djalil, Mantan Anggota BPK yang Ditahan KPK

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:03 WIB

Juliari Batubara Sebelum Ditahan KPK: Tidak Mungkin Pakai Uang Negara

Juliari Batubara Sebelum Ditahan KPK: Tidak Mungkin Pakai Uang Negara

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:03 WIB

Selain Juliari Batubara, Dua Mensos Ini Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Selain Juliari Batubara, Dua Mensos Ini Pernah Terjerat Kasus Korupsi

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:03 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×