Video Porno Disebarkan Mantan Pacar, Seorang Polwan Bunuh Diri

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 08 Desember 2020 | 11:28 WIB
Video Porno Disebarkan Mantan Pacar, Seorang Polwan Bunuh Diri
ilustrasi foto syur. (Serujambi.com)

Suara.com - Seorang polisi wanita bunuh diri dan meninggalkan catatan minta maaf untuk anak-anaknya setelah mantan pacar menyebarkan video pornonya secara online.

Menyadur The Sun, Selasa (8/12/2020) Belen San Roman (26) menembak dirinya sendiri di rumahnya yang terletak di Bragado, Argentina pada 30 November.

Anggota polwan Argentina sekaligus ibu dua anak tersebut meninggal di rumah sakit setelah berjuang bertahan hidup selama lebih dari empat hari.

Sebelum melakukan aksinya, San Roman sempat menulis sebuah surat yang kemudian ditemukan setelah kejadian tersebut.

Dalam sebuah surat kepada keluarganya, dia memasukkan kata sandi ke ponselnya, tampaknya berharap untuk mengarahkan pihak berwenang ke mantan pacarnya yang telah ditahan.

Tobias Villarruel diduga membocorkan video porno balas dendam di internet yang mengakibatkan San Roman diselidiki oleh Departemen Urusan Dalam Negeri Argentina.

Keluarganya mengklaim bahwa dia bunuh diri karena video porno yang melibatkan dirinya dibocorkan yang kemudian mengakibatkan dirinya diperiksa pihak berwenang atas perilakunya.

Graciela Alvarez, ibu dari Roman, mengatakan di media sosial bahwa Villarruel membocorkan gambar sensitif untuk "melecehkan" dan "mengancam" San Roman, yang akhirnya "membuatnya bunuh diri".

Sepupu korban, Jorge San Roman, juga memposting bahwa tidak ada keraguan bahwa foto-foto dan video yang bocor menyebabkan kematiannya. Ia juga menambahkan bahwa sistem peradilan membutuhkan lebih banyak undang-undang untuk melindungi orang-orang dalam posisinya.

baca juga

Tidak jelas apakah mantan pacar San Roman secara resmi sudah didakwa dengan sesuatu atau apakah pihak berwenang berencana untuk menuntutnya.

Revenge porn atau balas dendam dalam bentuk pornografi sudah memiliki payung hukum dalam KUHP Argentina beberapa tahun lalu.

Jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara enam bulan dan dua tahun.

Namun, hukuman bisa mencapai antara satu hingga tiga tahun jika ada keadaan yang memberatkan seperti jika tersangka diketahui berpacaran dengan korban atau jika dilakukan untuk keuntungan finansial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Sang Legenda, Maradona Diusulkan Menjadi Nama Jalan di Argentina

Hormati Sang Legenda, Maradona Diusulkan Menjadi Nama Jalan di Argentina

Bola | Sabtu, 05 Desember 2020 | 20:56 WIB

Neymar Ceritakan Kenangan Masa Kecil saat Pertama Kali Bertemu Maradona

Neymar Ceritakan Kenangan Masa Kecil saat Pertama Kali Bertemu Maradona

Bola | Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:08 WIB

Penampakan Kamar Diego Maradona Jelang Kematiannya, Miris Banget!

Penampakan Kamar Diego Maradona Jelang Kematiannya, Miris Banget!

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:30 WIB

Terkini

5 Manfaat Viva Retinol Serum, Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

5 Manfaat Viva Retinol Serum, Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:00 WIB

103 Atlet Indonesia Siap Tempur di Asian Para Games 2026

103 Atlet Indonesia Siap Tempur di Asian Para Games 2026

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Listrik Batam dan Sekitarnya Blackout, Gara-gara Proyek Data Center?

Listrik Batam dan Sekitarnya Blackout, Gara-gara Proyek Data Center?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:47 WIB

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Malang | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:32 WIB

×