Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan sebuah surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut beredar di jejaring media sosial Twitter. Sebuah akun Twitter @P3nj3l4j4h_id mengunggah foto surat tersebut.
Dalam surat tersebut KAMI membuat beberapa pernyataan atas tewasnya enam anggota FPI dalam tragedi berdarah penembakan dengan anggota polisi.
Surat pernyataan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Selasa (8/12/2020).
Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Dalam surat tersebut, KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota FPI. Mereka menyebut tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.
KAMI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan polri yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Berikut pernyataan presidium KAMI :
1. KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.
Baca Juga: Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
2. Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais (tidak berketuhanan yang maha esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab).