FPI Sebut Pengawal Rizieq Tewas di Gedung, Polda: Nanti Kami Buktikan Semua

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 08 Desember 2020 | 18:30 WIB
FPI Sebut Pengawal Rizieq Tewas di Gedung, Polda: Nanti Kami Buktikan Semua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim peristiwa penyerangan hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari. Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya upaya penyerangan terhadap anggota polisi dan menduga enam laskar khusus itu diculik serta ditembak di sebuah gedung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus enggan berkomentar atas adanya dugaan dari FPI. Dia tetap mengklaim bahwa enam laskar khusus pengawal Rizieq itu tewas ditembak di tol lantaran melakukan penyerangan  kepada anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq.

"Nanti kami buktikan semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Yusri lantas mengkaitkan dengan barang bukti senjata api yang diklaim digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Menurutnya, FPI juga sempat membantah soal kepemilikan senjata api itu. Namun, penyidik kekinian diklaimnya telah memiliki bukti bahwa senjata api tersebut benar milik pengawal Rizieq.

Meski, hingga kekinian penyidik sejatinya belum membeberkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa senjata api rakitan dengan peluru berkaliber 9 mm itu benar pemilik laskar khusus pengawal Rizieq. Yusri berdalih baru akan membeberkannya usai proses investigasi selesai.

"Buktinya dia bilang nggak pernah pakai senjata, kita bisa buktikan punya senjata dia," kata dia.

Ditembak di Gedung

Sebelumnya beredar sejumlah voice note atau rekaman suara yang diduga berisi percakapan anggota laskar khusus FPI yang menjadi pengawal Habib Rizieq, terkait penembakan keenam rekan mereka, Senin (7/12) dini hari.

Dalam tiga rekaman suara tersebut, intinya mereka mengklaim tidak ada senjata api dalam mobil pengawal Habib Rizieq. 

baca juga

Selain itu, dalam rekaman tersebut, mereka juga membicarakan klaim bahwa ada pengawal Habib Rizieq ditembak di sebuah gedung.

Sekretaris Jenderal FPI Munarman mengakui, tiga rekaman itu benar berisi pernyataan pengawal Habib Rizieq yang selamat dari penembakan.

"Ya, itulah faktanya," kata Munarman saat dikonfirmasi Suara.com terkait rekaman suara tersebut, Selasa (8/12/2020).

Dia menegaskan, melalui rekaman-rekaman suara itulah, FPI memastikan barisan pengawal rombongan Habib Rizieq tidak melakukan penyerangan terhadap polisi.

Munarman menambahkan, rekaman-rekaman suara pengawal Habib Rizieq itu terjadi ketika mobil mereka sudah dikepung oleh tiga kendaraan lain.

"Mereka lantas ditangkap, diculik, lalu dibawa ke suatu tempat untuk dibantai," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Laskar Pengawal Rizieq Pakai Senpi Rakitan, Kaliber Peluru 9 MM

Terkuak! Laskar Pengawal Rizieq Pakai Senpi Rakitan, Kaliber Peluru 9 MM

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 17:21 WIB

Polda Ultimatum Munarman FPI: Jangan Bikin Berita Bohong, Bisa Dipidana!

Polda Ultimatum Munarman FPI: Jangan Bikin Berita Bohong, Bisa Dipidana!

Jakarta | Selasa, 08 Desember 2020 | 17:11 WIB

Tuding Kapolda Sebar Fitnah, Polisi Ancam Munarman: Itu Bisa Dipidana!

Tuding Kapolda Sebar Fitnah, Polisi Ancam Munarman: Itu Bisa Dipidana!

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:53 WIB

Usut Kejanggalan Penembakan, FPI Cek Tubuh Jenazah 6 Laskar Pengawal Rizieq

Usut Kejanggalan Penembakan, FPI Cek Tubuh Jenazah 6 Laskar Pengawal Rizieq

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×