Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 10 Desember 2020 | 16:36 WIB
Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK
Surat Perintah Penyidikan palsu yang ditujukan untuk Erick Thohir. (Twitter/KPK_RI/Antara/Aria Cindyara)

Suara.com - Sebuah foto Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Erick Thohir beredar di jagat maya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Dalam foto yang beredar, tampak sebuah Surat Perintah Penyidikan dari KPK yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Surat tersebut menyebut Erick Thohir untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan surat tersebut, Erick Thohir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan hadiah terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Selain itu, dalam surat tersebut terdapat empat nama yang menjadi penyidik. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan klarifikasi melalui akun Twitter @KPK_RI.

Surat Perintah Penyidikan palsu. (Twitter/KPK_RI)
Surat Perintah Penyidikan palsu. (Twitter/KPK_RI)

"Telah beredar Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai tersangka. Dalam surat tersebut juga tertera empat nama penyidik yang salah satunya adalah Novel Baswedan." tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.

baca juga

KPK menegaskan Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu.

"Dalam surat tersebut juga mencantumkan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 2 Desember 2020. KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan surat perintah penyidikan yang kini beredar luas di masyarakat." imbuhnya.

Adanya kejadian ini, KPK berharap agar semua pihak lebih bertanggungjawab untuk menjaga diri dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

KPK juga mengimbau agar masyarakat terus waspada dan melakukan verifikasi ulang terkait hal yang belum tentu benar.

Masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:19 WIB

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:42 WIB

KPK Pastikan Sprindik Korupsi Soal Erick Thohir Palsu

KPK Pastikan Sprindik Korupsi Soal Erick Thohir Palsu

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:40 WIB

Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Sprindik Palsu Erick Thohir

Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Sprindik Palsu Erick Thohir

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:33 WIB

Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 10:51 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×