Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Kamis, 10 Desember 2020 | 16:36 WIB
Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK
Surat Perintah Penyidikan palsu yang ditujukan untuk Erick Thohir. (Twitter/KPK_RI/Antara/Aria Cindyara)

Suara.com - Sebuah foto Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Erick Thohir beredar di jagat maya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Dalam foto yang beredar, tampak sebuah Surat Perintah Penyidikan dari KPK yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Surat tersebut menyebut Erick Thohir untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan surat tersebut, Erick Thohir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan hadiah terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Selain itu, dalam surat tersebut terdapat empat nama yang menjadi penyidik. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan klarifikasi melalui akun Twitter @KPK_RI.

Surat Perintah Penyidikan palsu. (Twitter/KPK_RI)
Surat Perintah Penyidikan palsu. (Twitter/KPK_RI)

"Telah beredar Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai tersangka. Dalam surat tersebut juga tertera empat nama penyidik yang salah satunya adalah Novel Baswedan." tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.

KPK menegaskan Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu.

"Dalam surat tersebut juga mencantumkan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 2 Desember 2020. KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan surat perintah penyidikan yang kini beredar luas di masyarakat." imbuhnya.

Adanya kejadian ini, KPK berharap agar semua pihak lebih bertanggungjawab untuk menjaga diri dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

KPK juga mengimbau agar masyarakat terus waspada dan melakukan verifikasi ulang terkait hal yang belum tentu benar.

Masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:19 WIB

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:42 WIB

KPK Pastikan Sprindik Korupsi Soal Erick Thohir Palsu

KPK Pastikan Sprindik Korupsi Soal Erick Thohir Palsu

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:40 WIB

Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Sprindik Palsu Erick Thohir

Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Sprindik Palsu Erick Thohir

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:33 WIB

Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 10:51 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB