Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan

Minggu, 13 Desember 2020 | 11:58 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI