Polda Metro Jaya Benarkan Telah Ciduk Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 13 Desember 2020 | 18:18 WIB
Polda Metro Jaya Benarkan Telah Ciduk Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi
Pria yang ingin penggal kepala polisi. (Twitter @cak_sys & twitter @Rizmaya)

Unggahan tersebut pun mendapat respons dari netizen. Salah satunya datang dari akun @Sunn******. "Lucu ya mukaknya klau sdh ketangkep," tulisnya.

Selain itu, akun @art**** ikut menanggapi. "Blm 5 jam viral,eeeh sdh join semobil ma polisi....selamat datang ya di hotel resiko," tulisnya.

Ancam penggal

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam pihak kepolisian agar tak menangkap Habib Rizieq. Jika hal itu dilakukan, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.

Video itu salah satunya seperti yang dibagikan akun @cak_sys.

"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.

Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.

"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.

Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020) kemarin, memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah mangkir dari dua kali pemanggilan. Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.

baca juga

Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes

Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes

Jogja | Minggu, 13 Desember 2020 | 18:06 WIB

Ancam Penggal Polisi, Pria Pendukung Habib Rizieq Akhirnya Ditangkap

Ancam Penggal Polisi, Pria Pendukung Habib Rizieq Akhirnya Ditangkap

Video | Minggu, 13 Desember 2020 | 17:25 WIB

Gandeng Komnas HAM, Malam Ini Bareskrim Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI

Gandeng Komnas HAM, Malam Ini Bareskrim Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 17:27 WIB

Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil

Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 16:25 WIB

Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria Berpeci Pendukung Habib Rizieq Ditangkap

Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria Berpeci Pendukung Habib Rizieq Ditangkap

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 16:12 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×