Pengancam Gorok Ditangkap, Mahfud MD: Saya Diadu Domba dengan Orang Madura

Minggu, 13 Desember 2020 | 19:41 WIB
Pengancam Gorok Ditangkap, Mahfud MD: Saya Diadu Domba dengan Orang Madura
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat pelaku berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi tahanan Polda Jatim.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-undang ITE.

Satu orang pelaku berperan sebagai pembuat video, sementara tiga orang memviralkan melalui media sosial (Medsos).

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, kasus ini bermula ketika sebuah video berisi ujaran kebencian terhadap Mahfud MD diunggah oleh sebuah akun YouTube bernama Amazing Pasuruan beberapa waktu lalu.

"Salah satu kontennya adalah diucapkan seseorang inisial M (MN), itu berisi ujaran kebencian dan pengancaman," ujarnya.

Berdasarkan video dimaksud, tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD.

Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib.

"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud. (Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.

Di video berdurasi 2,34 menit itu, ucapan dan isyarat ancaman terlihat dari MN di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun atau epadeiyeh--sambil memeragakan tangan menggorok leher-- (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan --sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher).

Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD di Media Sosial, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Tahanan

Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI