Komisi III DPR akan Bentuk TPF Penembakan Polisi Tewaskan Enam Laskar FPI

Siswanto Suara.Com
Senin, 14 Desember 2020 | 15:35 WIB
Komisi III DPR akan Bentuk TPF Penembakan Polisi Tewaskan Enam Laskar FPI
Rekonstruksi laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi III diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.

Mabes Polri saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Semalam, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus. 

Polisi menyatakan, petugas menembak karena diserang dengan senjata api oleh laskar. Sementara FPI menyanggahnya, sebaiknya mereka mengatakan polisi yang menyerang. 

Komnas HAM kini juga tengah menelusuri kasus itu. Mereka telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan, beberapa pihak, termasuk kapolda metro Jaya, Jasa Marga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.  [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI