Masa Penahanan Ditambah, Edhy Prabowo Tidur di Rutan KPK sampai Tahun Depan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 14 Desember 2020 | 16:42 WIB
Masa Penahanan Ditambah, Edhy Prabowo Tidur di Rutan KPK sampai Tahun Depan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]

Suara.com - Masa penahanan tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo ditambah 40 hari, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Perpanjangan masa penahanan eks Menteri Kelautan dan Perikanan dilakukan terhitung sejak Selasa (14/12/2020) besok hingga 23 Januari 2021 mendatang.

Selain Edhy, KPK juga menambah masa penahanan empat tersangka lainnya. Mereka yakni, staf khusus menteri Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan Direktur PT DPP, Suharjito yang berperan sebagai pemberi suap. 

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Ali menyebut perpanjangan penahanan, lantaran penyidik masih memerlukan keterangan para tersangka maupun pemeriksaan sejumlah saksi. Sebelum, berkas perkara nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung merah putih KPK," tutup Ali.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

baca juga

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang

Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:44 WIB

Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas

Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:40 WIB

Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026

Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:40 WIB

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:39 WIB

Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen

Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:36 WIB

Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!

Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:33 WIB

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:30 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:26 WIB

×