- Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat sistem perlindungan anak pasca kasus kekerasan seksual melibatkan banyak pelaku.
- Polres Sampang telah menangkap 12 tersangka dari total 27 terduga pelaku.
- Kementerian PPPA memberikan pendampingan hukum, kesehatan, serta dukungan psikososial menyeluruh untuk memastikan pemulihan kondisi korban kekerasan seksual itu.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat sistem perlindungan anak menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun yang diduga melibatkan puluhan pelaku.
Menurut Arifah, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan menjadi momentum untuk membenahi sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan memastikan seluruh mekanisme perlindungan anak berjalan secara optimal.
"Kita harus berani membenahi sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak yang belum sepenuhnya optimal dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia," kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Arifah memastikan korban saat ini telah memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari bantuan hukum, layanan kesehatan dan medico-legal, asesmen psikologis, terapi konseling, hingga dukungan psikososial.
Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan lanjutan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan rumah perlindungan sementara apabila dibutuhkan agar korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.
"Peristiwa ini adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan hak anak yang harus ditangani secara cepat, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kepolisian mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga melibatkan 27 laki-laki.
Hingga kini, Polres Sampang telah menetapkan dan menangkap 12 tersangka. Sementara itu, 15 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).