Luhut Minta 75 Persen PNS DKI WFH, Wagub: Kami Dukung Pak Menko

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 15:38 WIB
Luhut Minta 75 Persen PNS DKI WFH, Wagub: Kami Dukung Pak Menko
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk menambah jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah atau WFH. Riza mengaku mendukung instruksi itu.

Riza mengatakan kebijakan work from home (wfh) sudah dijalankan selama ini bagi PNS Pemprov DKI sebanyak 50 persen. Jika diminta ditambah jadi 75 persen, maka ia akan mengikutinya.

"Ya kami tentu mendukung kebijakan pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Menjelang tahun baru, Riza mengaku khawatir dengan keramaian masyarakat. Karena itu upaya Menko mengurangi kerumunan dengan melarang acara dan menambah wfh perlu didukung.

"Kita tahu masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan Covid-19 karena itu kita telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat," katanya.

Selain itu, Riza mengaku akan meningkatkan lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat.

Ia sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggencarkan operasi yustisi.

"Kami minta seluruhnya patuh dan kami akan meningkatkan lagi operasi yustisi khususnya menyambut tahun baru," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Minta Anies Tak Asal Ikuti Luhut Soal Larangan Keramaian Tahun Baru

DPRD Minta Anies Tak Asal Ikuti Luhut Soal Larangan Keramaian Tahun Baru

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 15:22 WIB

Mulai 18 Desember 2020, 75 Persen PNS Pemprov DKI Akan WFH

Mulai 18 Desember 2020, 75 Persen PNS Pemprov DKI Akan WFH

Jakarta | Selasa, 15 Desember 2020 | 13:50 WIB

Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut

Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 13:43 WIB

Luhut Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru

Luhut Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru

Sumsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:50 WIB

Luhut Larang Warga Bikin Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Luhut Larang Warga Bikin Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Riau | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:20 WIB

Terkini

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB