Tak Ditahan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Cuma Kena Wajib Lapor ke Polda

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 15 Desember 2020 | 17:30 WIB
Tak Ditahan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Cuma Kena Wajib Lapor ke Polda
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Meski tak dilakukan penahanan, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu. 

Wajib lapor itu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro mengatakan penerapan wajib lapor itu karena ancaman penjara dari pasal yang dijeratkan kepada Sobri dan Maman masih di bawah lima tahun.

"Dua tersangka memang kalau tidak salah siang ini hari ini sudah selesai, saudah Shabri dan Maman dua duanya sudah kembali dan kita periksa sebagai tersangka karena dipersangkakan pasal 93 UU No 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan ancaman 1 tahun jadi kita wajib lapor seminggu dua kali," kata Yusri, Selasa (15/12/2020). 

Menurut Yusri, nantinya Shabri dan Maman akan wajib lapor ke Polda Metro setiap hari Senin dan Kamis. Dalam giat wajib lapor tersebut, kaya Yusri, akan ditambahkan berita acara pemeriksaan. 

"Kemungkinan kalau wajib lapor nanti ada beberapa lagi yang kita tambahkan di BAP yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan lagi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, wajib lapor tersebut akan dikenakan juga kepada 3 tersangka lainnya yang sudah lebih dulu jalani pemeriksaan. 

"Termasuk yang tiga kemarin juga sama kita pulang kan karena ancamannya satu tahun kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," tandasnya. 

Sebelumnya Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

baca juga


Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

×