Korban Teroris Masa Lalu Diberi Bantuan Rp 39 Miliar, Total Ada 215 Orang

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:18 WIB
Korban Teroris Masa Lalu Diberi Bantuan Rp 39 Miliar, Total Ada 215 Orang
Jokowi serahkan bantuan kepada korban terorisme Rp 39 miliar

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan bantuan kepada 215 korban terorisme di Istana Negara, Rabu (16/12/2020). Total bantuan yang diberikan dari negara itu mencapai Rp 39,20 miliar.

215 korban tindak pidana terorisme itu sudah diidentifikasi dari 40 peristiwa di masa lalu. Jokowi mengatakan, pemberian bantuan itu menjadi salah satu bentuk tanggung jawab negara kepada korban yang sudah belasan tahun menantinya.

"Hari ini, tadi sudah disampaikan bapak ketua LPSK, bahwa pembayaran kompensasi sebesar Rp 39,20 miliar secara langsung pada 215 korban terorisme dan ahli waris dari korban yang telah meninggal dunia dan yang telah teridentifikasi dari 40 peristiwa masa lalu, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu," kata Jokowi seperti yang dikutip Suara.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Adapun mereka yang menerima kompensasi itu merupakan korban terorisme bom gereja Oikumene, Kota Samarinda pada 2016, bom Thamrin pada 2016, penyerangan Polda Sumatera Utara pada 2017, bom Kampung Melayu pada 2017, hingga peristiwa terorisme Sibolga pada 2019 dan peristiwa lainnya.

Menurut Jokowi, besaran angka kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh para korban. Pasalnya, setelah menjadi korban tindak pidana terorisme, mereka mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah lagi.

"Ada juga yang mengalami trauma psikologis serta derita lupa fisik dan mental, serta mengalami berbagai stigma karena kondisi fisiknya dialaminya," ujarnya.

Dengan adanya bantuan yang diberikan negara, Jokowi berharap bisa memberikan semangat kepada korban.

"Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme, agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi," ujarnya lagi.

Diketahui, pemberian kompensasi, bantuan medis dan layanan psikologis serta rehabilitasi psikososial mulai diadakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2018.

baca juga

Sebagai bentuk tanggung jawab negara pula, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020.

Dalam PP itu ditegaskan kalau korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak memperoleh kompensasi. Kompensasi itu bisa diajukan oleh korban, keluarga, ahli waris atau kuasanya kepada LPSK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme Sebesar Rp 39 Miliar

Jokowi Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme Sebesar Rp 39 Miliar

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:07 WIB

Jokowi akan Jadi Warga Indonesia Pertama Divaksin Corona, Ini Alasannya

Jokowi akan Jadi Warga Indonesia Pertama Divaksin Corona, Ini Alasannya

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:50 WIB

Vaksin COVID-19 Gratis Bukan Hoaks! Ini Bukti Pernyataan Lengkap Jokowi

Vaksin COVID-19 Gratis Bukan Hoaks! Ini Bukti Pernyataan Lengkap Jokowi

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:46 WIB

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Kalbar | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:35 WIB

Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Jokowi: Setelah Dikalkulasi Ulang

Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Jokowi: Setelah Dikalkulasi Ulang

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:30 WIB

Jokowi Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Buatan China, Biar Pada Percaya

Jokowi Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Buatan China, Biar Pada Percaya

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:30 WIB

Catat Biar Gak Lupa, Vaksin Covid-19 Gratis!

Catat Biar Gak Lupa, Vaksin Covid-19 Gratis!

Jabar | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×