Mabes Polri Beberkan Rincian Pengumpulan Dana Kelompok JI Lewat Kotak Amal

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 14:59 WIB
Mabes Polri Beberkan Rincian Pengumpulan Dana Kelompok JI Lewat Kotak Amal
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)

Suara.com - Kepolisian menjelaskan soal sistem pengumpulan dana kelompok teroris JamaahIslamiyah (JI) melalui kotak amal. Kelompok tersebut memotong uang yang terkumpul dari kotak amal sebelum diaudit dan diserahakn ke lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dalam kasus ini, perincian ihwal kotak amal tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan salah satu tersangka tindak pidana teroris, Fitria Sanjaya. Sosok tersebut berasal dsri Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwoni dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Argo menjelaskan, kelompok JI kerap menyerahkan uang tersebut ke pihak BAZNAS enam bulan sekali. Hal itu dilakukan guna menjadi legalitas daripada kotak amal tersebut.

Tak hanya itu, kotak amal dengan bahan alumunium tersebar di tujuh wilayah berbeda. Mulai dari Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, hingga Semarang.

Sementara itu, kotak amal dengan rangka kayu tersebar di sejumlah wilayah, yakni Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon.

"Kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelas Argo.

Penampatan kotak amal itu biasanya ada di warung makan konvensional yang tidak memerlukan izin khusus. Polisi menyebut tidak ada ciri spesifik dari kotak amal tersebut karena akan mengundang kecurigaan masyarakat.

"Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur," papar Argo.

Argo melanjutkan, kelompok JI juga mengumpulkak dana melalui sejumlah yayasan. Setidaknya ada dua tipe yayasan yang menjadi sasaran JI untuk menggaet dana.

Tipe pertama adalah Yayasan Pengumpul Infaq Umum dengan metode kotak amal. Adapun persyaratannya adalah harus terdaftar di Kemenkumham sebagai legalitas dari yayasan itu sendiri.

Selain itu, yayasan harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masif atau umum. Selanjutnya, harus terdaftar di Kementerian Agama untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia.

"Contoh yayasannya adalah ABA dan FKAM," kata Argo.

Tipe kedua adalah Yayasan Pengumpul Infaq Khusus atau pengumpulan secara langsung. Metodenya adalah mengumpulkan infaq pada saat Acara tertentu seperti Tabligh Akbar.

Selain itu, yayasan hanya memerlukan SK dari Kemenkumham untuk legalitas dan tidak memerlukan izin dari BAZNAZ dan KEMENAG. Pasalnya, pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamaah Islamiyah Terkenal Pintar Atur Aset

Jamaah Islamiyah Terkenal Pintar Atur Aset

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:40 WIB

Modus Pendanaan Teroris Lewat Kotak Amal, Begini Ciri-cirinya

Modus Pendanaan Teroris Lewat Kotak Amal, Begini Ciri-cirinya

Kaltim | Selasa, 15 Desember 2020 | 07:16 WIB

Waspada! Ini Ciri-ciri Kotak Amal yang Digunakan untuk Biaya Aksi Terorisme

Waspada! Ini Ciri-ciri Kotak Amal yang Digunakan untuk Biaya Aksi Terorisme

News | Senin, 14 Desember 2020 | 17:36 WIB

Teddy PKPI: Sudah Terungkap Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris

Teddy PKPI: Sudah Terungkap Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 08:43 WIB

Berbagi Makanan Gratis Melalui Kotak Amal Raksasa

Berbagi Makanan Gratis Melalui Kotak Amal Raksasa

Foto | Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB