Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:44 WIB
Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengkritisi penggunaan Undang Undang ITE untuk menjerat hukum Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan setelah mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW lewat bunga tidur alias mimpi. 

Refly mempertanyakan, konteks mimpi diperkarakan hukum dimana letak unsur tindak pidanannya. Ia menilai, mimpi itu bersifat tidak nyata dan sulit untuk diklarifikasi oleh polisi.

"Pertanyaannya tindak pidananya di mana? Apakah dia menghasut? Kita itu harus jelas tindak pidananya di mana. Pesan saya jangan sampai orang banyak dipenjara dengan UU ITE," kata Refly ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Refly mengatakan, penggunaan UU ITE saat ini bisa menjerat hukum banyak orang yang dimana sebetulnya dia bukan pelaku kejahatan sesungguhnya malah dipenjara.

"Bukan rampok, gareng, pemerkosa, teroris dan kejahatan yang semua dunia sebagai kejahatan. Jadi tindak pidana yang subjektif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Refly mengatakan, UU ITE menjadi sangat bahaya lantaran menggunakan delik formil. Artinya, kata dia, setiap orang mengemukakan pendapatnya bisa dikenai pidana.

"Celakanya itu delik formil. Yang penting udah mengemukakan sesuatu kena tindak pidana. Bisa lebih lama dari korupsi ketum partai," tandasnya.

Dipolisikan

Sebelumnya diberitakan, Haikal Hassan dipolisikan lantaran mengaku bermimpi bertemu nabi Muhammad SAW.

Laporan teregister dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Laporan tersebut dibuat oleh Husein karena Haikal bercerita soal pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas seusai baku tembak dengan polisi.

Selanjutnya, cerita itu viral lantaran diunggah ke media sosial Twitter dan sebarkan oleh akun @wattisoemarsono.

Menurut Husein, akan sangat berbahaya jika cerita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dia menyebut, cerita dari Haikal bisa menggiring opini masyarakat.

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah karena dalam ceramah HH (Haikal Hassan) menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah," jelas dia.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun

Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:32 WIB

Singgung Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Pakai Pasal Ini

Singgung Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Pakai Pasal Ini

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:46 WIB

Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!

Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!

Jakarta | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:46 WIB

Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI

Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:05 WIB

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:53 WIB

Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon

Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB

Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!

Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB

Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz

Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:33 WIB

Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas

Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:30 WIB

Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan

Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:24 WIB

Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak

Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:17 WIB

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:17 WIB

Kecewa dengan AS-Israel, Reza Pahlavi Provokasi Rakyat Iran Lakukan Kudeta

Kecewa dengan AS-Israel, Reza Pahlavi Provokasi Rakyat Iran Lakukan Kudeta

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:07 WIB