Kanal YouTube Front TV Dibatasi, FPI: Atas Permintaan Pemerintah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:10 WIB
Kanal YouTube Front TV Dibatasi, FPI: Atas Permintaan Pemerintah
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

Suara.com - Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.

FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).

Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.

"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).

Tim Front TV mengaku sedang melakukan konfirmasi ke pihak YouTube untuk mencari tahu alasan pembatasan akses kanal YouTube mereka.

Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

"Kami sedang berusaha mengonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," tulisnya.

Dalam situs tersebut, FPI juga mengunggah bukti foto tangkapan layar pemberitahuan dari manajemen YouTube atas pembatasan kanal YouTube Front TV.

Manajemen YouTube mengaku mendapatkan keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video yang diunggah di kanal tersebut.

"Front TV yang terhormat, mengenai akun Anda Front TV, kami telah menerima keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video Anda," tulis manajemen YouTube.

baca juga
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)
Kanal YouTube front tv dibatasi (fpi-online.com)

Adapun video yang dilaporkan kepada YouTube lantaran dianggap melanggar hukum adalah video 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Besar Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab' pada 2 Desember 2020 lalu.

Manajemen YouTube memberikan kesempatan kepada tim Front TV untuk menyampaikan protes maksimal 30 hari sejak pemberitahuan pembatasan kanal.

"YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat," tulisnya.

Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai pembatasan kanal YouTube Front TV.

Akun Twitter FPI Ditangguhkan

Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol

Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol

Banten | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:17 WIB

Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Bareskrim Periksa Jasa Marga dan Vendor CCTV

Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Bareskrim Periksa Jasa Marga dan Vendor CCTV

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:11 WIB

37 Anggota FPI Jadi Teroris, Ini Daftarnya

37 Anggota FPI Jadi Teroris, Ini Daftarnya

Sumbar | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:15 WIB

Terkini

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB