Kanal YouTube Front TV Dibatasi, Refly Harun: Masalah Serius Bagi Demokrasi

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:55 WIB
Kanal YouTube Front TV Dibatasi, Refly Harun: Masalah Serius Bagi Demokrasi
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Simak video selengkapnya di sini.

Kanal YouTube Front TV Dibatasi

Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.

FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).

Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.

"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV.

Akun Twitter FPI Ditangguhkan

Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.

Baca Juga: Dokter Polri Pembedah 6 Mayat Laskar FPI Diperiksa Komnas HAM

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI