Dianggap Terlalu Banyak Pekerjakan Wanita, Walikota Paris Didenda Rp 1,5 M

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:56 WIB
Dianggap Terlalu Banyak Pekerjakan Wanita, Walikota Paris Didenda Rp 1,5 M
Walikota Paris First Anne Hidalgo.[Twitter]

Suara.com - Wali Kota Paris Anne Hidalgo mendapat hukuman denda hingga Rp 1,5 miliar dari otoritas Prancis setelah dianggap terlalu banyak mempekerjakan wanita untuk jabatan senior.

Menyadur BBC, Kamis (17/12/2020) Anne Hidalgo mempromosikan 11 wanita dan lima pria pada tahun 2018 dan dianggap melanggar aturan nasional tahun 2013 yang dirancang untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pekerjaan.

Otoritas Paris tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 90.000 euro (Rp 1,5 miliar) oleh kementerian layanan publik Prancis.

"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah didenda," kata Hidalgo.

Aturan tahun 2013 tidak mengizinkan lebih dari 60% pengangkatan baru untuk posisi manajemen di layanan publik untuk satu jenis kelamin. Sedangkan Hidalgo mengangkat 69% adalah wanita.

Dalam sebuah pertemuan dewan, walikota dari Partai Sosialis tersebut bercanda: "Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis."

Namun dia juga menyoroti kelambanan yang terus berlanjut dalam promosi wanita ke posisi senior di Prancis dan kebutuhan untuk mempercepat kemajuan menuju paritas dengan menunjuk lebih banyak wanita daripada pria.

"Denda ini jelas tidak masuk akal, tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya," katanya.

Menteri Layanan Publik Prancis Amélie de Montchalin memberikan tanggapan di Twitter dengan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut telah diubah sejak 2018.

baca juga

Pada tahun 2019, denda dijatuhkan karena menunjuk terlalu banyak perempuan atau terlalu banyak laki-laki untuk sebuah pekerjaan.

Amélie de Montchalin mengundang Hidalgo untuk membahas bagaimana mempromosikan perempuan dalam pelayanan publik dan mengatakan denda adalah sebuah "tindakan nyata".

"Saya mengundang Anda ke kementerian untuk membahasnya." undang Amélie de Montchalin kepada Walikota Paris tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hiasan Natal Termahal di Dunia, Gunakan Supercar Seharga Miliaran

Hiasan Natal Termahal di Dunia, Gunakan Supercar Seharga Miliaran

Otomotif | Kamis, 17 Desember 2020 | 09:25 WIB

PSG vs Lorient: Les Parisiens Lumat Tamunya 2-0

PSG vs Lorient: Les Parisiens Lumat Tamunya 2-0

Bola | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:10 WIB

Usai PSG vs Lyon, Tuchel Berharap-harap Cemas Soal Cedera Neymar

Usai PSG vs Lyon, Tuchel Berharap-harap Cemas Soal Cedera Neymar

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 12:09 WIB

Terkini

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

×