Soal Wajib Swab Antigen di Jakarta, Anggota DPR Bilang Begini

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:22 WIB
Soal Wajib Swab Antigen di Jakarta, Anggota DPR Bilang Begini
Ilustrasi rapid test antigen. [Medakit Ltd/Unsplash]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta agar rapid tet antigen pemeriksaan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengaku kurang setuju.

Ia mengatakan, sebaiknya untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pemerintah maupun masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurutnya sekalipun ingin menerapkan kewajiban rapid antigen maka hal terswbut sebatas untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa libur panjang natal dan tahun baru.

"Kaitannya dengan moda transportasi yang keluar masuk Jakarta maupun ke yang lain, saya kira saya lebih fokus kepada protokol kesehatan. Tetapi kalau toh pada akhirnya itu diterapkan ya saya kira untuk masa libur akhir tahun dan natal ini ya kita pergunakan," kata Handoyo, Jumat (18/12/2020)

Kendati begitu, Handoyo menilai lebih baik pemerintah menerapkan pelarangan sementara masyarakat berpergian ketimbang menggunakan syarat wajib rapid antigen, seperti halnya larangan mudik yang pernah dilalukan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Sepertinya ya saya lebih menginginkan untuk berhenti total seperti ketika dilarang mudik ketika libur lebaran kemarin kita bisa mendedikasikan diri untuk berkorban untuk tidak mudik. Demikian halnya ketika sekarang ini," kata Handoyo.

Handoyo mengatakan dirinya memahami kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diikuti oleh Pemprov DKI soal kewajiban swab antigen. Namun, menurutnya, kebijakan itu sekaligus berdampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.

Ia menilai apabila diterapkan pada libur natal dan akhir tahun, kebijakan itu perlu dilakukan evaluasi.

"Terpenting itu adalah protokol kesehatan yang lebih ketat. Kemudian baru kita evaluasi kalau toh tetap dicanangkan tetap kita evaluasi nanti setelah libur akhir tahun nanti baru kita ambil kebijakan seperti apa dari dasar itulah dari evaluasi itu," kata Handoyo.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana bakal mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Syarat Tes Swab Antigen Berlaku untuk Naik Kereta Api?

Apakah Syarat Tes Swab Antigen Berlaku untuk Naik Kereta Api?

Bekaci | Jum'at, 18 Desember 2020 | 10:35 WIB

Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah

Naik KA Harus Rapid Test Antibodi, untuk Swab Antigen Tunggu Pemerintah

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 10:22 WIB

Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah

Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 10:16 WIB

Harga Rapid Test Antigen yang Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta

Harga Rapid Test Antigen yang Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:33 WIB

Bukan Swab Antigen, KAI Tetap Berlakukan Rapid Test Pada Penumpang

Bukan Swab Antigen, KAI Tetap Berlakukan Rapid Test Pada Penumpang

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:26 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB