Prostitusi Artis TA, Agen dan Germo Jadi Tersangka

Siswanto

Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:37 WIB
Prostitusi Artis TA, Agen dan Germo Jadi Tersangka
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menetapkan tiga tersangka terkait dugaan menjadi muncikari prostitusi artis berinisial TA.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago mengatakan tiga tersangka berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34). Erdi mengatakan mereka memiliki peran yang berbeda-beda. TA kini dinyatakan menjadi saksi.

"Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Bandung, ini berawal dari para penyidik yang ada di Subdit Siber berpatroli siber, nah ditemukan adanya satu praktik prostitusi online," kata dia.

RJ dan AH diduga berperan sebagai orang yang mengiklankan sejumlah artis secara daring untuk bisnis prostitusi.

Sedangkan MR diduga berperan sebagai orang yang memiliki jaringan dengan sejumlah artis-artis yang bakal dipergunakan jasa prostitusi kepada para pelanggan.

"Yang bersangkutan (MR) punya jaringan yang sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia," katanya.

Polisi kini masih mendalami dugaan sejumlah artis lainnya yang terlibat prostitusi, selain TA. 

Dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kartu kredit, kartu ATM, dan alat kontrasepsi.

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," kata dia.

baca juga

Dari dugaan kasus protitusi artis itu, polisi menyangkakan tiga orang yang diduga sebagai muncikari itu dengan sejumlah pasal.

Di antaranya pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 16/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dan atau pasal 12 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?

Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 13:43 WIB

Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali

Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 13:07 WIB

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB

3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta

3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta

Entertainment | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:17 WIB

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Entertainment | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:41 WIB

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×