Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa PPK Dinkes Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, terkait korupsi pengadaan barang tahun anggaran 2025.
  • Pemeriksaan saksi Irawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
  • Bupati Ardito Wijaya dan empat tersangka lain terjerat dugaan suap senilai total Rp5,75 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat kebijakan (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, tahun anggaran 2025.

Adapun pemanggilan Irawan ke gedung Merah Putih sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menciduk Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Penangkapan dilakukan usai dugaan penerimaan uang suap sekitar Rp5,75 miliar.

Dana sebesar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai saat kampanye Pilkada 2024.

"Total aliran uang yang diterima AW mencapai Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman bank kebutuhan kampanye," kata Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Total ada lima orang tersangka yang terjerat dalam tindak pidana ini.

Selain Ardito, KPK juga menjerat 4 orang lainnya, yakni Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo, selaku adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah.

Kemudian Anton Wibowo selaku Plt Kepala Bapenda dan kerabat Bupati, terakhir Mohammad Lukman Sjamsuri, selaku Direktur Elkaka Putra Mandiri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW

Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:07 WIB

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21 WIB

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:27 WIB

Terkini

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:26 WIB

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran

Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:22 WIB

BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026

BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total

Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

×