Kedua, tantangan pandemi COVID-19 telah menunjukan ketangguhan mesin pelindungan di seluruh perwakilan RI. Menlu menegaskan bahwa meskipun dalam situasi sulit, tidak ada satupun Perwakilan RI yang absen menangani kasus WNI.
Dalam hal ini, Pemerintah melalui Perwakilan RI tidak segan-segan untuk menyingsingkan lengan baju untuk dapat membantu WNI yang terdampak COVID-19, bahkan hingga masuk ke zona merah. Bantuan diberikan berupa paket bantuan sembako serta fasilitas repratiasi dan evakuasi.
Ketiga, Menlu Retno memberikan pandangan dan proyeksi diplomasi pelindungan ke depan. “Kita masih perlu mengantisipasi bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang di tahun-tahun mendatang” ujar beliau. Untuk itu, Kemlu berkomitmen mendorong pengembangan Sistem Pelindungan WNI yang dapat beradaptasi sesuai kebutuhan dan tantangan pada masanya.
Dalam kesempatan ini pula, Menlu menyampaikan akan meningkatkan kapasitas dan kesiapan Pemerintah khususnya untuk merespon kebutuhan WNI di luar negeri seperti penguatan aspek sumber daya dan pendataan serta pemanfaatan teknologi digital.