Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

Rifan Aditya

Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:49 WIB
Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya
Ilustrasi pendatang yang butuh syarat surat keterangan domisili [Shutterstock]

Suara.com - Syarat Surat Keterangan Domisili (SKD) perlu diketahui jika Anda merupakan seorang pendatang di suatu daerah. Surat keterangan domisili ini menjadi salah satu berkas penting yang harus dimiliki seorang pendatang selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Surat Keterangan Domisili berupa secarik kertas yang didalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah. Surat ini disahkan oleh pejabat berwenang yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai keperluan. Selain untuk mengurus pembukaan rekening bank, fungsi Surat Keterangan Domisili juga diperlukan saat akan mengurus berkas pernikahan, melamar pekerjaan, hingga mendaftarkan anak ke sekolah.

Bagi Anda yang ingin membuat Surat Keterangan Domisili, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berikut syarat Surat Keterangan Domisili yang perlu Anda ketahui.

Syarat Surat Keterangan Domisili

  1. Pas foto berukuran 3×4.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  4. Surat pengantar dari Ketua RT dan RW atau kepala desa yang sesuai dengan data pada KTP atau alamat sebelumnya.
  5. Surat permohonan yang menunjukkan keabsahan dokumen dan data (ditandatangani di atas materai Rp6.000).
  6. Surat kuasa jika pengurusan Surat Domisili diwakilkan dengan materai Rp6.000.

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Domisili

Jika semua berkas telah dilengkapi, Anda perlu mengikuti sejumlah prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili. Berikut prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili:

  1. Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah datang ke rumah ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar.
  2. Setelah Surat Pengantar dari RT selesai, bawa surat tersebut ke Ketua RW untuk ditandatangani.
  3. Anda selanjutnya harus mendatangi Kantor Kelurahan dengan membawa Surat Pengantar dari RT dan RW, KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan surat kuasa jika diwakilkan. Semua berkas tersebut diserahkan kepada petugas di kelurahan yang nantinya akan memeriksa kelengkapan persyaratan.
  4. Anda juga harus mengajukan surat permohonan yang menunjukkan keabsahan dokumen kepada pihak kelurahan yang dibubuhi materai Rp6.000.
  5. Apabila dokumen sudah lengkap dan benar maka petugas akan melakukan verifikasi keabsahan berkas.
  6. Setelah berkas diverifikasi, petugas akan memproses penerbitan Surat Keterangan Domisili dengan stempel resmi dari Kantor Kelurahan. Surat Keterangan Domisili hanya berlaku selama enam bulan dan dapat diperbaharui kapan saja.
  7. Setelah terbit, Surat Keterangan Domisili asli akan menjadi milik si pemohon dan harus difotokopi untuk menjadi arsip kelurahan.

Demikian syarat surat keterangan domisili beserta prosedur untuk membuatnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Ini Dicoret dari Kartu Keluarga, Gegara Dianggap Menyusahkan

Pria Ini Dicoret dari Kartu Keluarga, Gegara Dianggap Menyusahkan

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:06 WIB

NIK dan KK Tak Valid? Jangan Panik Dulu, Inilah Cara Mengatasinya

NIK dan KK Tak Valid? Jangan Panik Dulu, Inilah Cara Mengatasinya

Riau | Senin, 23 November 2020 | 15:35 WIB

4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email

4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email

News | Selasa, 03 November 2020 | 20:40 WIB

Terkini

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

×