Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:43 WIB
Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah
Haikal Hassan di Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

“Ini kan masalahnya mimpi, dia larinya ke jihad, konteksnya sudah ke mana-mana ini. Kebohongannya di mana? Siapa yang melawan pemerintah, apakah peristiwa kemarin adalah bentuk perlawanan ke pemerintah?” serunya.

Sejauh ini, kata dia, tidak benar jika mimpi bisa masuk ke ranah pidana. Sebab sulit untuk membuktikan kebenarannya.

“Ini contoh, seandainya ada seorang wanita bermimpi diperkosa oleh Saudara, apakah apa boleh dia melapor? Bagaimana?” katanya lagi menegaskan.

Kasus Aneh

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi, turut angkat bicara soal mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW, yang kini coba dipidanakan.

Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.

Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.

Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.

“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.

Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum

“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?