Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:56 WIB
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
  • Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur, dijaga ketat aparat setelah ditetapkan tersangka KPK.
  • KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  • Penyidikan kasus ini dimulai Agustus 2025, diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Suara.com - Suasana berbeda terasa di sekitar kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan perumahan elite Condet, Jakarta Timur. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, rumah tersebut kini berada di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.

Penjagaan berlapis ini merupakan buntut langsung dari penetapan status tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024, sebuah skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pantauan di lokasi sejak pukul 17.20 WIB, aktivitas lalu lintas warga di sekitar kompleks perumahan tampak relatif normal. Namun, pemandangan mencolok terlihat di sekitar area rumah mantan pejabat tersebut.

Sejumlah petugas keamanan bersiaga, mengatur pergerakan warga, dan secara tegas membatasi akses bagi tamu yang tidak memiliki kepentingan jelas.

Setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut dipastikan tidak luput dari pemeriksaan. Identitas dan tujuan kedatangan mereka diperiksa secara saksama oleh petugas yang berjaga.

Awak media yang mencoba mendekat pun tak diizinkan untuk meliput lebih jauh ke dalam area rumah.

"Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi sebagaimana disitat dari kantor berita Antara, Kamis (9/1/2026).

Penetapan tersangka ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan jawaban singkat namun tegas saat ditanya mengenai status hukum Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Meski demikian, Fitroh saat itu belum merinci lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lain yang turut terseret dalam pusaran kasus kuota haji ini, apakah hanya Yaqut seorang atau ada nama-nama lain yang terlibat.

Di kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama tersangka dalam perkara ini, menandakan eskalasi serius dalam pengusutan kasus tersebut.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.

Belakangan terungkap, tak hanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), KPK pun sudah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang akrab disapa Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasus ini mulai disidik oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Sejak awal, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung secara pasti total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:49 WIB

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:42 WIB

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:45 WIB

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:44 WIB

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB