Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:56 WIB
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
baca 10 detik
  • Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur, dijaga ketat aparat setelah ditetapkan tersangka KPK.
  • KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  • Penyidikan kasus ini dimulai Agustus 2025, diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Suara.com - Suasana berbeda terasa di sekitar kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan perumahan elite Condet, Jakarta Timur. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, rumah tersebut kini berada di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.

Penjagaan berlapis ini merupakan buntut langsung dari penetapan status tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024, sebuah skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pantauan di lokasi sejak pukul 17.20 WIB, aktivitas lalu lintas warga di sekitar kompleks perumahan tampak relatif normal. Namun, pemandangan mencolok terlihat di sekitar area rumah mantan pejabat tersebut.

Sejumlah petugas keamanan bersiaga, mengatur pergerakan warga, dan secara tegas membatasi akses bagi tamu yang tidak memiliki kepentingan jelas.

Setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut dipastikan tidak luput dari pemeriksaan. Identitas dan tujuan kedatangan mereka diperiksa secara saksama oleh petugas yang berjaga.

Awak media yang mencoba mendekat pun tak diizinkan untuk meliput lebih jauh ke dalam area rumah.

"Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi sebagaimana disitat dari kantor berita Antara, Kamis (9/1/2026).

Penetapan tersangka ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan jawaban singkat namun tegas saat ditanya mengenai status hukum Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

baca juga

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Meski demikian, Fitroh saat itu belum merinci lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lain yang turut terseret dalam pusaran kasus kuota haji ini, apakah hanya Yaqut seorang atau ada nama-nama lain yang terlibat.

Di kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama tersangka dalam perkara ini, menandakan eskalasi serius dalam pengusutan kasus tersebut.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.

Belakangan terungkap, tak hanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), KPK pun sudah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang akrab disapa Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasus ini mulai disidik oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Sejak awal, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung secara pasti total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan angka fantastis. Penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga langsung mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:49 WIB

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:42 WIB

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:45 WIB

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:44 WIB

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

×