CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 Desember 2020 | 09:18 WIB
CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?
KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan (turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta memulai penyidikan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Narasi Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan itu diunggah oleh akun Twitter bernama @ar01pangeran.

Akun tersebut mengunggah foto dengan narasi sebagai berikut:

"Viralkan! Pemimpin KPK baru diminta memulai penyidikan kasus Anies Baswedan".

Benarkah narasi tersebut?

KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan (turnbackhoax.id)
KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan (turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020), klaim yang menyebut Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan adalah klaim yang salah.

Surat yang ada di dalam foto tersebut bukanlah surat perintah untuk pimpinan KPK agar memulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan.

Surat tersebut merupakan surat laporan yang dilayangkan oleh Andar Situmorang terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015 yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

baca juga
KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan (turnbackhoax.id)
KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan (turnbackhoax.id)

Dikutip dari Kumparan.com dalam artikel berjudul 'Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK' yang tayang pada Jumat, 10 Maret 2017, Andar mengklaim Anies telah menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tak hanya itu, Anies juga dituding telah memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.

"Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama tiga hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya RP 146 miliar," kata Andar, Jumat (10/3/2017).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi KPK kala itu, Febri Diansyah menegaskan KPK akan menelaah laporan tersebut guna memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.

"Kami sudah terima laporan kepada orang tersebut, semua pelaporan yang masuk kita telaah dan kita akan melihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap Febri.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan adalah klaim keliru.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi

Singgung APBN, Said Didu: Dana Bansos Dari Hutang, Tapi Tega Kalian Korupsi

Banten | Senin, 21 Desember 2020 | 08:16 WIB

Isu Resuffle: Butuh Back Up Parpol, Jokowi Disebut Tak Lirik Profesional

Isu Resuffle: Butuh Back Up Parpol, Jokowi Disebut Tak Lirik Profesional

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 13:58 WIB

Benarkah Cristiano Ronaldo Masuk Islam Akhir 2020? Ini Faktanya

Benarkah Cristiano Ronaldo Masuk Islam Akhir 2020? Ini Faktanya

Sumbar | Minggu, 20 Desember 2020 | 13:12 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB