Kasus Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 10:46 WIB
Kasus Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Keempat anggota dewan itu adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslianawati dan M. Hasbullah Rahmad.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi, yang kini sudah divonis majelis hakim.

Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/12/2020).

Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap keempat anggota legislator dari Provinsi Jawa Barat itu.

Belum lama ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) lalu.

Dalam penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq.

KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.

Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar.

Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.

Rozaq pun dijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq pun membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.

Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.

"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?

CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?

News | Senin, 21 Desember 2020 | 09:18 WIB

Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK

Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK

Otomotif | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:57 WIB

Kasus Bakamla, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Tersangka Leni dan Juli

Kasus Bakamla, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Tersangka Leni dan Juli

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:28 WIB

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 21:24 WIB

KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri

KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 20:40 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang

Lampung | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:45 WIB

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB