"Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," kata Munarman.
Munarman mengatakan laskar FPI tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api. Dia meminta barang bukti senjata api yang ditunjukkan polisi untuk dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta, hentikanlah," kata dia.
Di tengah dinamika yang berkembang, saat ini, Mabes Polri dengan timnya, dan Komnas HAM dengan timnya sedang melakukan pengusutan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.
Kasus ini juga telah berkembang menjadi isu politik. Belakangan muncul desakan agar DPR membentuk panitia khusus untuk mengungkap perkara tersebut.