Gibran Diduga Terseret Korupsi Bansos, Kaesang Heran Isi Rekening Masnya

Rifan Aditya , Hernawan

Selasa, 22 Desember 2020 | 07:02 WIB
Gibran Diduga Terseret Korupsi Bansos, Kaesang Heran Isi Rekening Masnya
Gibran dan Kaesang mengangkat pisang - (Twitter/@jokowi)

Suara.com - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tengah menyita perhatian publik karena diduga ikut andil dalam korupsi dana Bansos Eks Mensos Juliari Batubara. Saat kakaknya tengah ramai diperbincangkan, Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowo justru mempertanyakan isi rekening Gibran

Nama Gibran Rakabuming Raka yang ramai diperbincangkan warganet sempat menduduki Trending Topic Indonesia.

Seiring dengan ramainya kabar korupsi tersebut, Kaesang Pangarep membeberkan sepotong percakapan diduga dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Percakapan WA yang dibagikan Kaesang pada Senin (21/12/2020) lewat jejaring Twitter-nya tersebut kontan memanen berbagai macam komentar.

"Isi rekeningmu @chilli_pari (Gibran) tuh berapa to? 35 ribu wae gak punya," tulis Kaesang seperti dikutip Suara.com.

Dalam foto tangkapan layar percakapan WhatsApp unggahan Kaesang Pangarep, tertulis nama "Mas Gibran".

Gibran mengirim pesan kepada Kaesang, bertanya perihal token bank dan meminta dia untuk membantu transfer.

Meski begitu, Kaesang Pangarep menjawabnya dengan tidak punya. Kendati begitu, Gibran terus berusaha agar sang adik bisa membantu dia.

Bukan uang bernominal besar, Gibran hanya mengatakan butuh Rp 35 ribu saja. Kontan hal itu membuat publik ramai-ramai bereaksi.

baca juga

"Rp 35 ribu tok kok," kata Gibran meyakinkan Kaesang.

Kekinian, cuitan Kaesang Pangarep telah diretweets ratusan kali, mendapat lebih dari 7 ribu suka, dan tidak sedikit komentar dari warganet, termasuk Chef Arnold yang memberi balasan tajam.

"Katanya korupsi, Rp 35 ribu gak punya," ujar Chef Arnold.

"Ini bukan percakapan anak-anak presiden, tapi percakapan penjual pisang dan martabak," timpal @dhe_enoily.

"Gak ada foto profil, centang biru dimatiin, fix mas Gibran galau! Tinggal cek story-story gimana, apakah gelap tapi ada lagunya," sahut @liabudyti salah fokus.

Tangkapan Layar Percakapan Kaesang Pangarep dan Mas Gibran (Twitter/Kaesangp).
Tangkapan Layar Percakapan Kaesang Pangarep dan Mas Gibran (Twitter/Kaesangp).

Kronologi Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos

Nama Gibran Rakabuming Raka terseret dalam kasus korupsi dana bansos COVID-19 yang dilakukan oleh Mensos Juliari Batubara. Gibran yang belum lama ini memenangkan Pilkada Solo disebut-sebut ikut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.

Tudingan kepada Gibran bermula setelah tertangkapnya Juliari Batubara oleh KPK. Mensos Juliari Batubara telah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan dana bansos COVID-19. Kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan ini kemudian terus didalami KPK hingga menyeret sejumlah tokoh.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Investigasi Majalah Tempo setelah terungkapnya kasus Mensos Juliari Batubara menyeret Gibran Rakabuming Raka dalam korupsi tersebut.

Gibran yang juga berasal dari PDI Perjuangan itu disebut-sebut telah merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.

"Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka 'Itu bagian anak Pak Lurah'" demikian laporan Majalah Tempo seperti dikutip Suara.com.

Gibran Rakabuming Raka Membantah Terlibat Korupsi Bansos

Namun, pemberitaan Majalah Tempo langsung ditepis Gibran dan menegaskan hal itu hanya fitnah belaka. Gibran membantah terlibat pada kasus korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Mensos Juliari Batubara.

"Silakan dibuktikan saja. Saya nggak takut dan siap ditangkap asal ada buktinya,"  kata Gibran, Senin (21/12/2020).

"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silakan dikroscek ke KPK. Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen,” sambung dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Lobster Edhy Prabowo, KPK Sudah Sita Uang Rp 16 Miliar

Suap Lobster Edhy Prabowo, KPK Sudah Sita Uang Rp 16 Miliar

News | Senin, 21 Desember 2020 | 21:01 WIB

Ruhut Bela Gibran: Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Angin Berhembus

Ruhut Bela Gibran: Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Angin Berhembus

News | Senin, 21 Desember 2020 | 20:47 WIB

KPK Tanggapi Nama Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

KPK Tanggapi Nama Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

News | Senin, 21 Desember 2020 | 20:24 WIB

Terkini

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

×