Kasus Pelanggaran Prokes di Aksi 1812, Polisi Akan Periksa Penanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 Desember 2020 | 18:26 WIB
Kasus Pelanggaran Prokes di Aksi 1812, Polisi Akan Periksa Penanggung Jawab
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa para penanggung jawab atau koordinator Aksi 1812 untuk proses penyidikan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Keterangan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang dipegang polisi saat ini.

"Pertama kemungkinan memanggil saksi-saksi yang ada, karena kan semuanya masih saksi termasuk pimpinanya, penanggungjawab aksi 1812 dan panitianya yang lain kemudian juga saksi-saksi yang lain akan kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro, Selasa (22/12/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya kekinian sudah mengantongi sejumlah alat bukti terkait aksi 1812. Alat bukti tersebut diantaranya seperti rekaman video di media sosial.

Nantinya, dari alat bukti dan hasil keterangan saksi hingga ahli, pihak penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Nantinya kita menghubungkan alat-alat bukti lain, apa itu alat buktinya? seperti bukti petunjuk kemuduan bukti video di medsos atau bukti-bukti yang lain dan juga beberapa keterangan-keterangan ahli kita butuhkan di sini," tuturnya.

Meski demikian, Yusri belum memaparkan waktu pasti kapan rencana pemeriksaan para saksi tersebut.

"Kita tunggu saja nanti, mudah-mudahan secepatnya nanti kita memanggil untuk memeriksa beberapa orang menjadi saksi termasuk penanggung jawabnya di sini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menaikkan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat Aksi 1812 ke tingkat penyidikan.

"Kemarin kita lakukan penyelidikan, sembilan kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara dan hari ini naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Monas, Senin (21/12/2020).

baca juga

Yusri mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan tersebut. Sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," katanya.

Langkah penyidik selanjutnya adalah memanggil kembali penanggung jawab dan panitia hingga koordinator lapangan aksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

"Rencana ke depan akan kami panggil termasuk panitia dan penyelenggara sebagai saksi dulu," kata Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razia Prokes di Siak, Puluhan Pelanggar Didenda hingga Rp 200 Ribu

Razia Prokes di Siak, Puluhan Pelanggar Didenda hingga Rp 200 Ribu

Riau | Selasa, 22 Desember 2020 | 09:51 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, 12 Tempat Usaha di Jogja Kena SP II

Langgar Protokol Kesehatan, 12 Tempat Usaha di Jogja Kena SP II

Jogja | Selasa, 22 Desember 2020 | 06:49 WIB

Kasus Kerumunan Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Kerumunan Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 18:53 WIB

Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri

Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri

News | Senin, 21 Desember 2020 | 18:08 WIB

Satpol PP DKI Tutup Permanen Diskotek Monggo Mas Jakarta Barat

Satpol PP DKI Tutup Permanen Diskotek Monggo Mas Jakarta Barat

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 12:41 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×