Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:53 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). (Dok. Polri)
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan penegakan hukum terhadap praktik "saham gorengan" demi menjaga stabilitas pasar modal.
  • Arahan ini disampaikan saat Rapim Polri di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026) di tengah pengusutan kasus yang ada.
  • Bareskrim Polri telah menetapkan total 10 tersangka dari tiga kasus berbeda terkait manipulasi saham pasar modal.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga ekosistem pasar modal dan iklim investasi nasional dari praktik permainan “saham gorengan”. Penegasan itu disampaikan di tengah pengusutan intensif kasus dugaan manipulasi saham yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Arahan tersebut disampaikan Listyo di sela kegiatan Rapat Pimpinan Polri yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

“Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tentunya tidak bagus,” ujar Listyo.

Menurut Listyo, pengawasan terhadap praktik manipulatif di pasar modal penting dilakukan untuk melindungi saham-saham dengan fundamental yang sehat. Stabilitas pasar modal, kata dia, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut sejumlah perkara saham gorengan di industri pasar modal.

Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim Polri hahkan telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan penetapan tersebut, total terdapat 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kasus berbeda yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.

Selain itu, Bareskrim juga telah memproses dua terpidana, yakni mantan pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo (MML) berinisial J. Keduanya terbukti bersalah melakukan manipulasi perdagangan efek dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pengusutan perkara turut mengungkap bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak layak melantai di bursa karena valuasi aset yang tidak memenuhi persyaratan. Dalam proses IPO, perusahaan tersebut menghimpun dana Rp97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek..

Bareskrim Polri bahkan telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk mengamankan barang bukti. Selain kasus saham gorengan, penyidik Dittipideksus juga tengah mendalami dugaan insider trading dan praktik perdagangan semu di pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB

Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga

Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 15:53 WIB

Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?

Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:07 WIB

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:54 WIB

Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA

Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:53 WIB

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB