Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:53 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). (Dok. Polri)
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan penegakan hukum terhadap praktik "saham gorengan" demi menjaga stabilitas pasar modal.
  • Arahan ini disampaikan saat Rapim Polri di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026) di tengah pengusutan kasus yang ada.
  • Bareskrim Polri telah menetapkan total 10 tersangka dari tiga kasus berbeda terkait manipulasi saham pasar modal.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga ekosistem pasar modal dan iklim investasi nasional dari praktik permainan “saham gorengan”. Penegasan itu disampaikan di tengah pengusutan intensif kasus dugaan manipulasi saham yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Arahan tersebut disampaikan Listyo di sela kegiatan Rapat Pimpinan Polri yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

“Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tentunya tidak bagus,” ujar Listyo.

Menurut Listyo, pengawasan terhadap praktik manipulatif di pasar modal penting dilakukan untuk melindungi saham-saham dengan fundamental yang sehat. Stabilitas pasar modal, kata dia, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut sejumlah perkara saham gorengan di industri pasar modal.

Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim Polri hahkan telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan penetapan tersebut, total terdapat 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kasus berbeda yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.

Selain itu, Bareskrim juga telah memproses dua terpidana, yakni mantan pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo (MML) berinisial J. Keduanya terbukti bersalah melakukan manipulasi perdagangan efek dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pengusutan perkara turut mengungkap bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak layak melantai di bursa karena valuasi aset yang tidak memenuhi persyaratan. Dalam proses IPO, perusahaan tersebut menghimpun dana Rp97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek..

baca juga

Bareskrim Polri bahkan telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk mengamankan barang bukti. Selain kasus saham gorengan, penyidik Dittipideksus juga tengah mendalami dugaan insider trading dan praktik perdagangan semu di pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB

Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga

Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 15:53 WIB

Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?

Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:07 WIB

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:54 WIB

Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA

Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:53 WIB

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×