Bentuk Sikap dan Perilaku, Kemnaker Terapkan 5S di Lingkungan Kerja

Fabiola Febrinastri

Kamis, 24 Desember 2020 | 08:40 WIB
Bentuk Sikap dan Perilaku, Kemnaker Terapkan 5S di Lingkungan Kerja
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, memberikan Penghargaan Penerapan 5S. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Budi Hartawan, mengatakan, penerapan Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke 5S bertujuan untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, termasuk di lingkungan kerja.

"5S berpengaruh langsung terhadap produktivitas dan merupakan fondasi atau landasan dalam setiap aktivitas pekerjaan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman, " ujarnya, saat memberikan Anugerah Penerapan 5S, mewakili Menaker, Ida Fauziyah, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

 Anugerah 5S  dengan tema “ Tingkatkan Produktivitas melalui Penerapan 5S yang lebih Rekreaktif”  ini merupakan suatu Konsep Peningkatan Produktivitas Terpadu, yaitu penerapan penataan rumah tangga yang baik (good house keeping), dengan menciptakan ide-ide kreatif , inovatif  serta suasana yang dinamis .

Adapun pemenang Anugerah Penerapan 5S adalah Set-Itjen Terbaik 1, Biro Perencanaan Terbaik 2, Pusdatin  - Barenbang Terbaik 3, Dit. Pemagangan Ditjen Bina Lattas Terbaik 4, Dit. Penerapan Norma Keselamatan Kerja – Ditjen PKK & K3 Terbaik 5, Dit. Pengupahan Ditjen PHI& Jamsos Terbaik 6  dan Dit. Penetapan Tenaga Kerja Asing  Terbaik 7.

Budi mengatakan, 5S merupakan budaya dari Jepang, yang pada awalnya sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia. 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.

Penerapan 5S telah dilakukan di Kemnaker sejak 2019. Penerapan yang telah diawali dengan pembuatan komitmen menaker dan seluruh pejabat eselon 1 di Kemnaker, diharapkan akan dapat terus dilaksanakan oleh kita semua.

"Unit kerja terbaik akan memperoleh tropi 5S. Tentu menjadi unit kerja terbaik bukanlah merupakan tujuan akhir dari kegiatan ini, " katanya.

Budi menambahkan, penerapan 5S secara efektif dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional yang berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.

"Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kemnaker, " katanya.

baca juga

Ia menilai, unit kerja terpilih merupakan unit kerja yang dianggap terbaik di dalam unit eselon 2 nya masing-masing. Tujuh unit kerja ini diharapkan akan menjadi percontohan bagi unit kerja lainnya dalam penerapan 5S.

"Saya berharap, acara ini akan menjadi momentum yang baik dalam usaha kita untuk meningkatkan produktivitas kerja, " katanya.

Penganugerahan 5S dihadiri oleh Direkur Bina Produktivitas Kemnaker, Fahrurozi, SH.MA ; Dewan Juri Penilaian Penerapan 5S sekaligus Direktur LSP Produktivitas, Sanggam Purba; Dr Karman, Direktur Utama Management Strategi Human Capital, Karman dan Daduk M, selaku Direktur SMK Telkom.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 20:24 WIB

Kesehatan di Lingkungan Kerja Jangan Dianggap Sepele

Kesehatan di Lingkungan Kerja Jangan Dianggap Sepele

Bisnis | Senin, 21 Desember 2020 | 14:17 WIB

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

News | Senin, 21 Desember 2020 | 07:25 WIB

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:09 WIB

Di Masa Pandemi, Kemnaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia

Di Masa Pandemi, Kemnaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:07 WIB

Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja

Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja

News | Senin, 14 Desember 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×