5 Fakta Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digusur karena Ilegal

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Desember 2020 | 09:57 WIB
5 Fakta Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digusur karena Ilegal
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

Namun, tanah tersebut tak diurus oleh PTPN selama 30 tahunan. Lahan tersebut justru digarap oleh masyarakat setempat.

Dalam undang-undang agraria tahun 1960 disebutkan bahwa jika satu lahan kosong, digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun lamanya. Maka dari itu, Masyarakat berhak untuk membuat sertifikat tanah yang digarap.

"Masyarakat Megamendung itu sudah 30 tahunan menggarap lahan tersebut," ucapnya.

Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

Sedangkan kata Aziz, dalam undang-undang HGU tahun 1960 disebutkan bahwa sertifikat HGU tidak bisa diperpanjang, jika lahan itu ditelantarkan oleh pemilik HGU tidak menguasai secara fisik lahan.

"Selama 30 tahunan lebih PTPN menelantarkan tanah tersebut. Maka, dari itu seharusnya HGU itu batal. Jika sudah batal, maka HGU nya milik masyarakat," jelasnya.

4. Rizieq Klaim Tanah Wakaf

Sebelum mendekam di balik penjara, Rizieq sempat angkat bicara perihal kasus tanah Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah miliknya. Hal itu diketahui dari sebuah video yang diunggah dalam Kanal YouTube Suara Rakyat Channel Official, 13 November 2020 lalu.

Dalam video itu dikabarkan, Habib Rizieq bertandang ke Megamendung, Jawa Barat pada Jumat (13/12/2020). Di sana, dia sempat membicarakan permasalahan soal pesantrennya ini di hadapan para santri.

Habib Rizieq mengatakan, pihaknya tidak merampas tanah. Dia mengaku sudah membelinya.

baca juga

"Rakyat tidak merampas. Ini saya beli saudara dengan uang saya, uang keluarga saya, bahkan ada uang titipan umat. Semua ini wakaf untuk umat," ujar Habib Rizieq.

5. Minta Ganti Rugi

Rizieq mengaku tak keberatan jika tanah yang ditempati pesantren tersebut hendak diambil oleh PTPN.

Namun, Rizieq meminta agar PTPN memberikan ganti rugi setimpal yang telah dikeluarkan untuk membangun pesantren tersebut.

"Silakan pemerintah mengambilnya kalau merasa dibutuhkan oleh negara silakan diambil. Tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan para umat. Supaya uang itu bisa kita buat membangun di tempat lain. Bukan seenaknya rampas-rampas saja. Betul?" ungkap Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir

5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir

Bogor | Kamis, 24 Desember 2020 | 07:55 WIB

Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh

Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 22:06 WIB

Pesantren Habib Rizieq di Bogor Diminta Dikosongkan oleh PTPN

Pesantren Habib Rizieq di Bogor Diminta Dikosongkan oleh PTPN

Lampung | Kamis, 24 Desember 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

×