Pilgub Jambi Digugat ke MK, Haris-Sani Ungkap Daftar Pelanggaran CE-Ratu

Bangun Santoso

Kamis, 24 Desember 2020 | 10:55 WIB
Pilgub Jambi Digugat ke MK, Haris-Sani Ungkap Daftar Pelanggaran CE-Ratu
Pasangan cagub dan cawagub Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi 2020. (Foto: Dok Metrojambi.com)

Suara.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jambi 2020, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan pasangan yang diusung Golkar dan PDIP itu tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.

Sebagaimana dilansir dari laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), sebelumnya KPU Provinsi Jambi telah menetapkan pasangan nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020 dengan raihan 596.621 suara.

Kemudian pasagan Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 585.203 suara. Disusul pasangan petahana, Fachrori Umar-Syafril Nursal (Fachrori-Syafril) dengan 385.388 suara

Namun saksi dari pasangan CE-Ratu dan Fachrori-Syafril yang hadir saat pleno KPU menolak menandatangani berita acara hasil pleno tersebut.

Berdasarkan website resmi MK di mkri.id, pasangan CE-Ratu selaku pemohon didampingi kuasa hukum yakni Yusril Ihza Mahendra, Gugum Ridho Putra, Muh Dzul Ikram, Yusmarini, Adria Indra Cahyadi dan Elfano Enailmy. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari pihak CE-Ratu selaku pemohon.

Dugaan Pelanggaran

Sementara itu, kubu Haris-Sani yang telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak menyatakan, sejatinya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi.

Sementara itu, Direktur Center Haris-Sani, Hasan Mabruri mengatakan, bahkan beberapa pelanggaran telah dilaporkan ke aparat berwenang, termasuk Satgas Covid-19 dan Bawaslu Jambi.

Namun anehnya, pasangan CE-Ratu malah menggugat perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi pada 19 Desember 2020.

Tim Haris-Sani pun mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran oleh pasangan CE-Ratu. Berikut di antaranya:

Pertama, pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo pada 27 September 2020.

Di mana komisioner Bawaslu Kabupaten Bungo, Abdul Hamid mengatakan, kampanye Cek Endra saat itu dibubarkan karena melanggar prokes dan tidak punya izin dari Gugus Tugas dan kepolisian.

Kedua, kampanye di masa tenang, di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bawaslu Tanjung Jabung Timur. Namun oleh Gakkumdu setempat laporan ini dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur.

Menurut pelapor, Syaiful Bakrie, pengghentian kasus ini janggal, sebab saksi terlapor (Cek Endra) tidak pernah sama sekali menghadiri panggilan Gakkumdu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekap KPU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Kalahkan Petahana-Ibu Tiri Zumi Zola

Rekap KPU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Kalahkan Petahana-Ibu Tiri Zumi Zola

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:50 WIB

Cerita Al Haris, Bekas Operator Studio RRI yang Kini Unggul di Pilgub Jambi

Cerita Al Haris, Bekas Operator Studio RRI yang Kini Unggul di Pilgub Jambi

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 09:07 WIB

Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur

Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 10:23 WIB

Jelang PIlgub Jambi, Polda Sumsel Kembali Kirim 100 Brimob

Jelang PIlgub Jambi, Polda Sumsel Kembali Kirim 100 Brimob

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 09:58 WIB

Terkini

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB