Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB
Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Seorang pastor dan biarawati Katolik di India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang suster karena memergokinya berhubungan seks.

Menyadur BBC, Kamis (24/12/2020) Pastor Thomas Kottoor dan Sister Sephy dihukum pada hari Selasa karena membunuh Suster Abhaya yang berusia 21 tahun pada tahun 1992 dan menghancurkan bukti pembunuhan.

Mereka tega membunuh suster Abhaya setelah dia memergoki sang pastor sedang melakukan hubungan seksual terlarang.

Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu telah bunuh diri.

Tetapi penyelidikan lebih lanjut diluncurkan menyusul kecurigaan tentang kematiannya dari keluarga dan pengacaranya.

Suster yang kini berusia 55 tahun tersebut belum secara terbuka mengomentari putusan, tetapi Kottoor (69) bersikeras dia tidak bersalah.

"Saya tidak melakukan kesalahan. Tuhan menyertai saya," katanya kepada media lokal di luar pengadilan pada hari Rabu.

Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, dituduh oleh jaksa juga memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.

Jose ditangkap dan didakwa atas pembunuhan itu pada tahun 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.

Jasad Suster Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St Pius X di Kottayam, sebuah kota di India di bagian selatan.

Pengadilan memutuskan bahwa, sebelum kematiannya, dia bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan masuk ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.

Saat berada di dapur, dia memergoki Pastor Kottoor dan Sephy dalam posisi sedang berhubungan seksual yang dilarang.

Khawatir dia akan mengungkapkan insiden tersebut, pasangan itu membunuh dan membuang jasadnya, menurut pengadilan.

Investigasi atas kematian biarawati muda tersebut telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.

Polisi negara bagian awalnya memutuskan bahwa Abhaya bunuh diri. Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada tahun 1993 dan menemukan dia telah dibunuh, tetapi tidak mengidentifikasi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biadab! Bos Susu Gebuki Buruh Sampai Tewas di Depan Anak-Istri karena Sapi

Biadab! Bos Susu Gebuki Buruh Sampai Tewas di Depan Anak-Istri karena Sapi

Bekaci | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:28 WIB

Gegara Usir Sapi Pakai Tongkat, Buruh Dihajar Hingga Tewas di Depan Istri

Gegara Usir Sapi Pakai Tongkat, Buruh Dihajar Hingga Tewas di Depan Istri

Kaltim | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:01 WIB

Best 5 Oto: Suzuki Jimny India, Koleksi Mobil Mensos Tri Rismaharini

Best 5 Oto: Suzuki Jimny India, Koleksi Mobil Mensos Tri Rismaharini

Otomotif | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:23 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB