15 Tahun Mengabdi untuk KPK, Penyidik Senior Hendri Christian Pensiun

Kamis, 24 Desember 2020 | 14:54 WIB
15 Tahun Mengabdi untuk KPK, Penyidik Senior Hendri Christian Pensiun
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Penyidik senior KPK, Hendri N. Christian, memasuki masa pensiun setelah belasan tahun bekerja di KPK. Hendri diketahui sudah mengabdi untuk lembaga antirasuah selama 15 tahun.

Christian gabung ke KPK pada 5 Desember 2005 lalu. Kamis (24/12/2020) ini Christian selesai bertugas.

"Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo, dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Yudi kemudian menyampaikan salam hormatnya kepada penyidik senior Christian atas pengabdian dan kontribusi dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini.

"Ini Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus Korupsi," ucap Yudi.

Maka itu, Yudi berharap Christian setelah selepas pensiun tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini.

Christian menjadi insan KPK dari institusi Polri. Hingga berjalannya waktu, ia memilih untuk mengabdi kepada KPK. Hingga akhirnya berhenti dari institusi Polri.

Penyidik senior KPK ini memiliki sejumlah catatan dalam menangani sejumlah kasus korupsi.

Nama Christian sempat menjadi sorotan ketika ia dengan tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Tim KPK saat itu menggeledah ruang kerja beberapa anggota dewan tahun 2016 dalam kasus suap Damayanti.

Baca Juga: Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring

Christian sebagai Ketua Tim Satgas KPK dalam memimpin penggeledahan. Ternyata, sebelum penggeledahan sempat terjadi cekcok mulut antara Christian dan Fahri Hamzah. Ketika itu, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR fraksi PKS.

Kasus-kasus lainnya yang pernah ditangani Christian yakni, Suap pengurusan rekomendasi kuota gula impor dari perum Bulog untuk dislaurkan ke Sumatera Barat tahun 2016. Dalam kasus itu menjerat Irman Gusman selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai tersangka.

Kasus lainnya, Christian sempat diperbantukan dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Dimana proses penyidikan itu dimulai sejak awal tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI