Aturan Denda Tolak Vaksin Digugat, Wagub DKI: Belum Ada Pemberitahuan MA

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 24 Desember 2020 | 15:16 WIB
Aturan Denda Tolak Vaksin Digugat, Wagub DKI: Belum Ada Pemberitahuan MA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan yang dilayangkan warga ibu kota terhadap aturan soal denda menolak vaksin Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Riza melalui akun instagram pribadinya, @bangarzia. Riza hanya mengetahuinya dari pemberitaan atau informasi yang beredar, bukan dari MA langsung.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari MA terkait gugatan warga sehubungan dengan Perda Covid-19," ujar Riza, Kamis (24/12/2020).

Karena itu, Riza menyebut pihaknya belum mengetahui isi dari gugatan tersebut. Namun ia menghormati langkah hukum yang diambil warga dalam menyikapi aturan baru itu.

"Secara materi kami belum mengetahui secara jelas gugatannya, namun kami hormati jika nanti ada gugatan dari warga kami karena itu adalah hak setiap warga negara," jelasnya.

Dalam prosesnya, Riza menyebut Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 itu tidak dibuat sepihak karena disusun Pemprov DKI bersama DPRD. Bahkan, berbagai pakar dan ahli juga dilibatkan demi mempercepat penanganan Covid-19 melalui aturan itu.

"Perlu kami sampaikan bahwa Perda tersebut disusun oleh Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI yang melibatkan berbagai pakar dan ahli dari berbagai bidang. Jika ada keberatan terkait perda silahkan sampaikan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Jika nantinya MA menerima dan akan mulai memroses gugatan tersebut, maka pihaknya akan siap meladeninya. Ia menyatakan terbuka jika memang ada bagian dari aturan yang perlu diperbaiki.

"Kami ada Biro Hukum yang siap menghadiri berbagai persidangan jika ada gugatan. Masukan dan kritikan masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan evaluasi bagi kami," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan

Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 06:52 WIB

Warga Jakarta Gugat Perda Covid, Taufik: Silakan Saja Kita Tunggu Hasilnya

Warga Jakarta Gugat Perda Covid, Taufik: Silakan Saja Kita Tunggu Hasilnya

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 20:20 WIB

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:42 WIB

Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang

Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 16:07 WIB

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 09:27 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×