Soal Polemik Hukum Ucapan Selamat Natal, Abdillah Toha Sindir Ustaz Siapa?

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 25 Desember 2020 | 07:42 WIB
Soal Polemik Hukum Ucapan Selamat Natal, Abdillah Toha Sindir Ustaz Siapa?
Abdillah Toha (Twitter).

Suara.com - Menjelang dan saat momen perayaan Natal tiba, perdebatan soal seorang muslim boleh atau tidak mengucapkan 'selamat Natal' kerap kali mencuat.

Eks Politisi PAN, Abdillah Toha pun merasakan perdebatan yang menurut dia ribet dan sudah terlalu berlarut-larut.

Abdillah Toha menyindir sebagian ustaz di Indonesia yang kerap kali mengingatkan bahwa Umat Islam haram hukumnya mengucapkan selamat natal karena hukumnya haram.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Abdillah Toha lewat jejaring Twitter miliknya, Kamis (24/12/2020), saat malam Natal tiba.

Abdillah Toha tampak mempertanyakan apakah ustaz yang acap kali menyerukan agar Umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal itu tidak bosan terus menerus begitu.

"Tiap Desember sebagian ustaz di sini mengingatkan umat bahwa mengucapkan Selamat Natal hukumnya haram atau syirik," kata Abdillah Toha seperti dikutip Suara.com.

"Kok gak bosan-bosan ya?" ujarnya melanjutkan.

Abdillah Toha kemudian membandingkan suasana menjelang Natal di Indonesia dengan negara lainnya, terkhusus soal ucapan yang menjadi polemik.

Kata Abdillah Toha, muslim di belahan dunia lain tidak seribet di Indonesia perihal boleh tidaknya ucapan selamat natal.

Abdillah Toha mengatakan, bukannya lebih baik mengingatkan Umat Islam bahwa korupsi itu haram.

Mengingat apabila kilas balik paruh kedua tahun 2020 ini, ada dua menteri Presiden Jokowi yang tersandung kasus korupsi.

"Rasanya di negeri Muslim lain tidak ribet seperti di sini," cetus Abdillah Toha membandingkan soal perdebatan ucapan selamat natal.

"Apa tidak lebih baik setiap bulan atau setiap hari mengingatkan umat bahwa korupsi itu haram?" tandasnya.

Cuitan Abdillah Toha Soal Polemik Ucapan Selamat Natal (Twitter).
Cuitan Abdillah Toha Soal Polemik Ucapan Selamat Natal (Twitter).

Perdebatan Ucapan Selamat Natal Hanya Terjadi di Asia Tenggara Khususnya Indonesia

Perdebatan hukum ucapan selamat natal hanya terjadi di kawasan Asia Tenggara khususnya di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Quraish Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Ucapkan Selamat Natal: Semoga Kedamaian Iringi Langkah Kita

Kapolri Ucapkan Selamat Natal: Semoga Kedamaian Iringi Langkah Kita

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 23:23 WIB

Bolehkah Muslim Ucapkan Natal? Ini Penjelasan Quraish Shihab

Bolehkah Muslim Ucapkan Natal? Ini Penjelasan Quraish Shihab

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Desember 2020 | 06:10 WIB

Selamat Natal! Yuk Kenali Diri Lewat Tes Kepribadian Pohon Natal Favorit!

Selamat Natal! Yuk Kenali Diri Lewat Tes Kepribadian Pohon Natal Favorit!

Lifestyle | Jum'at, 25 Desember 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB