Kasus Rekaman Suara Dana Banpol, PSI Curiga Ada Kekuatan Politik Lama

Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:57 WIB
Kasus Rekaman Suara Dana Banpol, PSI Curiga Ada Kekuatan Politik Lama
Politisi PSI yang juga caleg DPRD DKI Jakarta terpilih William Aditya Sarana. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Konteksnya adalah saya sudah mempelajari dan menyampaikan rekomendasi KPK dan LIPI bahwa partai politik harus memiliki keuangan yang sehat untuk beroperasi, dengan demikian potensi korupsi politik dapat ditekan. Inilah semangatnya. Semangat baik untuk sehatnya kualitas demokrasi kita," kata William.

Namun, kata dia, mengingat saat ini Jakarta masih dalam kondisi pandemi dan kesulitan ekonomi, pembahasan kenaikan pendanaan partai politik oleh pemerintah ("public funding") menjadi tidak relevan.

William mengingatkan kembali bahwa pada prinsipnya sikap akhir PSI mengenai APBD adalah yang dibacakan secara formal dan tertulis di Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta tanggal 27 November 2020.

"Sesuai dengan rekomendasi KPK dan LIPI "public funding" itu perlu cuman masalah timing saja, pantas atau tidak? Karena melihat konteks yang tidak relevan maka pada Pandangan Umum itu PSI tidak mendorong kenaikan dana Banpol. Malah kami menegaskan untuk memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak relevan seperti kenaikan RKT ratusan miliar yang sempat diusulkan. Itu sudah clear sikap Partai dan Fraksi kami," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman suara dari diduga anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana yang mengusulkan agar dana bantuan politik (Banpol) partai dinaikkan.

Alasannya, karena perlu ada penambahan anggaran demi bisa membantu operasional partai.

Rekaman suara diduga anggota PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana yang mengusulkan agar dana Banpol partai naik ini diunggah akun Twitter @toperendusara1, Kamis (24/12/2020).

Dalam rekaman itu, William menanyakan kemungkinan untuk menaikkan dana banpol tersebut. Sebab, selama ini dana banpol partai di DPRD DKI sebesar Rp 5.000 per suara.

Diketahui dana banpol adalah uang bantuan dari APBD untuk partai yang menduduki kursi DPRD.

Baca Juga: PSI Usul Dana Partai Naik, Pemprov DKI: Wajarlah

Besaran yang diterima mengikuti jumlah suara pemilih masing-masing partai saat Pilkada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI