Terbongkar! Orang Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI Ternyata Mata-mata

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 27 Desember 2020 | 11:18 WIB
Terbongkar! Orang Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI Ternyata Mata-mata
Kedubes Jerman datangi markas FPI. (Foto: FPI)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, M. Farhan mengatakan, perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan bukan merupakan staf atau diplomat. Identitas dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata merupakan mata-mata.

Farhan mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh diketahui nama Suzanhol tercatat di Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intelijen Jerman.

"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, ini nama perempuannya Suzanhol dia adalah bukan pula pegawai pemerintah tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND itu Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020).

Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman bukan merupakan diplomat melainkan mata-mata ialah lantaran permintaan persona non grata terhadap perempuan yang bersangkutan tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman. Pihak Jerman hanya sebatas memulangkan yang bersangkutan ke negara asal.

"Kita minta udah persona non grata. Tidak dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia memang tidak bisa di-persona non grata karena dia bukan diplomat," kata Farhan.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa menghormati dan beretika dalam hubungan diplomasi dengan Indonesia.

"Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti melayangkan protes keras terhadap Jerman. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," ujar Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (21/12/2020).

Untuk itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi atas tindakannya tersebut. Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.

"Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun harus ditekankan, tindakan Kedubes itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, perwakilan Kedubes Jerman diketahui mendatangi Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) lalu. Kedatangan perwakilan Kedubes Jerman tersebut diberitakan dalam rangka silaturahmi. Kedubes Jerman pun sudah meminta maaf terkait hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Dianggap Tidak Ada oleh Menag Gus Yaqut

Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Dianggap Tidak Ada oleh Menag Gus Yaqut

News | Minggu, 27 Desember 2020 | 10:19 WIB

Bawa Golok Dibungkus Kain Putih, Pria Ngaku Ustadz Diciduk Polsek Balaraja

Bawa Golok Dibungkus Kain Putih, Pria Ngaku Ustadz Diciduk Polsek Balaraja

Banten | Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:59 WIB

FPUIB Banten Tak Tahu Rapat FPI Soal Isu Pembubaran

FPUIB Banten Tak Tahu Rapat FPI Soal Isu Pembubaran

Banten | Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:47 WIB

Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Surakarta | Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:26 WIB

KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

News | Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:54 WIB

Komnas HAM Ambil Dokumen Penunjang Investigasi Kematian 6 Laskar FPI

Komnas HAM Ambil Dokumen Penunjang Investigasi Kematian 6 Laskar FPI

Bekaci | Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:30 WIB

FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara

FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara

Sumbar | Jum'at, 25 Desember 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB