Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik

Senin, 28 Desember 2020 | 14:39 WIB
Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik
Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Nama Gilang sempat menghebohkan publik usai melakukan pelecehan seksual fetish menggunakan kain jarik. Kekinian, Gilang menyampaikan kabar terbaru dirinya.

Gilang melalui akun media sosial miliknya mengabarkan bahwa ia dinyatakan positif Covid-19.

Akun Twitter @areajulid mengunggah ulang foto tangkapan layar Instagram Story milik Gilang.

Gilang mengaku sempat positif Covid-19. Namun, kekinian kondisi tubuhnya sudah semakin membaik.

"Saya baik-baik saja, bahkan meskipun dunia terjaduh ke dalam pagebluk penyakit dan saya menjadi salah satu dari sekian juta yang terjangkit," kata Gilang seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Kondisi terkini Gilang bungkus (Twitter/areajulid)
Kondisi terkini Gilang bungkus (Twitter/areajulid)

Ia mengaku tak mengetahui secara pasti darimana ia tertular virus corona. Ia baru menyadari terinfeksi Covid-19 setelah merasakan sesak dan bersin di hari-hari pertama terinfeksi.

Tak hanya itu, Gilang juga sempat merasakan kehilangan kemampuan mencium dan mengecap rasa pada hari ketujuh.

"Inkubasi yang berlalu lebih seminggu memang mengganggu dengan sedikit sesak dan bersin di hari-hari pertama, hingga hilangnya aroma dan rasa pada tujuh hari berikutnya," tutur Gilang.

Gilang mengingatkan kepada publik bahwa virus corona memang benar-benar nyata dan ada di sekitar kita.

Baca Juga: Sempat Viral Gilang Bungkus Jarik, Kini Fetish Serbet Dapur Hebohkan Medsos

"Ia ada secara nyata, berada di balik jeruji besi juga tidak menjamin seseorang lolos darinya," ucapnya.

Tak Dijerat Kasus Pelecehan

Jeratan yang diberikan oleh polisi terhadap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) atas kasus seks fetish bungkus kain jarik dinilai sebagai suatu proses hukum yang aneh. Diketahui dia dijerat dengan UU ITE.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abd Wachid Habibullah menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh mantam mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga tersebut jelas sebagai dugaan tindakan asusila.

"Kalau pakai UU ITE memang aneh, menurut saya perbuatannya jelas pecelahan seksual," kata Wachid kepada SuaraJatim.id, Kamis (13/8/2020).

Menurut Wachid ada sejumlah pasal dalam KUHP yang sebetulnya bisa menjerat Gilang dalam pasal pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI