Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 28 Desember 2020 | 14:39 WIB
Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik
Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Pasal tersebut adalah Pasal 294 KUHP dan 289 KUHP terkait perbuatan cabul dan menyerang kesusilaan.

Pas 289 berbunyi 'Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seseorang melakukan perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan, dengan hukuman penjara selama sembilan tahun,

"Jadi bisa sebetulnya dijerat dua pasal itu. Karena di situ tidak dijelaskam korbannya perempuan, jadi laki-laki bisa. Sehingga korban bisa siapa saja," jelasnya.

Wachid menuturkan, seharusnya penyidik mau melakukan penyelidikan lebih dalam dari kasusnya itu terkait kemungkinan adamya korban di bawah umur.

Pasalnya sebagaimana diketahui, kejahatan yang dilakukan Gilang sudah terjadi sejak 2015.

"Atau mungkin kalau ada, misal penyidik bisa menemukan salah satu korban yang berusia di bawah umur. Jadi bisa memakai UU perlindungan anak," ujarnya.

Selain itu, sejumlah alat bukti yang ada sudah bisa menjerat Gilang dengan pasal asusula tanpa adanya bukti visum. Yaitu cukup dengan hasil pemeriksaan psikologis korban.

"Tidak perlu visum tapi bukti hasil pemeriksaan psikologis korban sudah cukup," ucapnya.

Yang terpenting kata Wachid adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah hal yang penting untuk didorong oleh publik.

baca juga

"Pentingnya mendorong RUU PKS disahkan, karena dengan UU saat ini berbagai macam perbuatan kekerasan seksual online atau yang korbannya laki-laki terjadi. Karena laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan seksual," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban bungkus kain jarik bukan hanya dilakukan melalui chatting saja, melainkan ada pengakuan salah satu korban yang diduga dilecehkan secara langsung.

Dia adalah T yang pernah dibungkus dan dilecehkan saat berada di kamar kost Gilang di kawasan Gubeng Surabaya beberapa tahun silam.

T mengaku pasrah dengan jeratan yang diberikan polisi. Mantan rekan Gilang tersebut saat ini hanya bisa berharap hukum berpihak kepadanya dan para korban lainnya. T meyakini saat diadili, hakim akan memberikan tuntutan yang adil untuk mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iming-Iming Jadi Model, Predator Seks Fetish Legging Tipu Gadis di Medsos

Iming-Iming Jadi Model, Predator Seks Fetish Legging Tipu Gadis di Medsos

Jogja | Jum'at, 27 November 2020 | 18:07 WIB

Viral Mata Ditutup Saat Ujian Daring, Warganet: Ada Fetish Baru?

Viral Mata Ditutup Saat Ujian Daring, Warganet: Ada Fetish Baru?

Lifestyle | Selasa, 10 November 2020 | 17:50 WIB

Sempat Viral Gilang Bungkus Jarik, Kini Fetish Serbet Dapur Hebohkan Medsos

Sempat Viral Gilang Bungkus Jarik, Kini Fetish Serbet Dapur Hebohkan Medsos

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:43 WIB

Terkini

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa

Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Belum Punya Tim, Maverick Vinales Tegaskan Tak Akan Bertahan di KTM

Belum Punya Tim, Maverick Vinales Tegaskan Tak Akan Bertahan di KTM

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Pikir-pikir Dulu untuk Beli, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.725.000

Pikir-pikir Dulu untuk Beli, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.725.000

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Federal Oil Kantongi Kategori Pelumas Motor Terbaik 2026

Federal Oil Kantongi Kategori Pelumas Motor Terbaik 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Persija Sikat Klub Thailand 2-1, Shin Tae-yong Bongkar Fokus Utama Jelang Super League

Persija Sikat Klub Thailand 2-1, Shin Tae-yong Bongkar Fokus Utama Jelang Super League

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:26 WIB

×