Diperiksa sebagai Tersangka Kerumunan Bogor, Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 28 Desember 2020 | 19:39 WIB
Diperiksa sebagai Tersangka Kerumunan Bogor, Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan
Habib Rizieq Botak (ist)

Suara.com - Habib Rizieq Shihab, imam bebsar FPI, selesai diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dalam pemeriksaan itu, Habib Rizieq dicecar sedikitnya 56 pertanyaan seputar kerumunan massa yang dinilai melanggar aturan kekarantinaan guna mencegah pandemi covid-19.

"Pertanyaaan kurang lebih 56, dan berkutat pada kerumunan Megamendung 13 November lalu di Markaz Syariah, yang menjadi objek pelaporan pada kasus kerumunan," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar melalui video yang diterima Suara.com.

Menurut Aziz, Rizieq diperiksa oleh penyidik Bareskerim Polri dan juga Polda Jawa Barat selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB.

"Waktu istirahat dan salat dipercepat, karena HRS sedang berpuasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa hari ini Senin (28/12/2020) pentolan Habib Rizieq Shihab akan diperiksa dengan status tersangka soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Andi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta tempat Rizieq ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (28/12).

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku mendampingi langsung pemeriksaan tersebut.

"Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq jadi tersangka kerumunan Megamendung Bogor. Habib Rizieq Shihab sebelumnya jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM.

"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.

"Panitianya enggak ada kalau megamendung," kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini

Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 12:17 WIB

Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Bogor | Senin, 28 Desember 2020 | 11:57 WIB

FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara

FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara

Sumbar | Jum'at, 25 Desember 2020 | 18:08 WIB

FPI Beberkan Alasan Habib Rizieq Minta Digunduli Selama di Penjara

FPI Beberkan Alasan Habib Rizieq Minta Digunduli Selama di Penjara

Jakarta | Jum'at, 25 Desember 2020 | 17:33 WIB

Kepala Rizieq Plontos saat Masuk Penjara, FPI: Habib yang Minta Dicukur

Kepala Rizieq Plontos saat Masuk Penjara, FPI: Habib yang Minta Dicukur

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:51 WIB

FPI: Habib Rizieq Tantang Semua Daerah Laporkan Dirinya ke Polisi

FPI: Habib Rizieq Tantang Semua Daerah Laporkan Dirinya ke Polisi

Surakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 19:09 WIB

Tak Gentar, Habib Rizieq Tantang Semua Daerah Laporkan Dirinya ke Polisi

Tak Gentar, Habib Rizieq Tantang Semua Daerah Laporkan Dirinya ke Polisi

Sumbar | Kamis, 24 Desember 2020 | 18:30 WIB

Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat

Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat

Bekaci | Kamis, 24 Desember 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB