Pemerintah Indonesia akan mulai menutup akses masuk WNA ke Indonesia pada 1 Januari 2021.
Pemberlakuan kebijakan tersebut dilakukan karena adanya varian baru covid-19. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Kebijakan penutupan pintu untuk WNA ke Indonesia akan diberlakukan hingga 14 Januari 2021.