Pernyataan Gus Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," imbuhnya