Sebelumnya, Menag Gus Yaqut dalam sebuah acara webinar yang menyebut bahwa populisme Islam di Indonesia mulai berkembang sehingga tidak boleh dibiarkan.
"Belakangan kita merasakan ada yang berusaha menggiring agama menjadi norma konflik. Agama dijadikan norma konflik itu dalam bahas ekstremnya, siapapun yang berbeda keyakinanannya maka dia dianggap musuh dan karenanya harus diperangi. Istilah kerennya itu populisme islam," kata Gus Yaqut.
Menurut Gus Yaqut menggunakan nama Islam sebagai alat yang bisa memercik konflik jika dibiarkan maka akan kesulitan untuk memeranginya.
Hal tersebut tidak sejalan dengan cita-cita Gus Yaqut sebagai menteri agama yang ingin menjadikan agama sebagai sumber inspirasi bukan aspirasi.
Selain menyinggung perkara populisme Islam, Gus Yaqut sebelumnya juga melemparkan pernyataan yang mengundang kontroversi terkait dengan komitmennya melindungi Ahmadiyah dan Syiah di mata hukum.
Pernyataan Gus Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," imbuhnya
Baca Juga: Natalius Pigai: Saya Bukan Cuma Umbar Kata, Tapi Ketua Tim Pembela Ulama