Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
Kasus FH UI Viral, Apa Itu Budaya Perkosaan (freepik)

Suara.com - Istilah “budaya perkosaan” atau rape culture semakin sering muncul dalam diskursus publik, terutama ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang memicu perhatian luas. Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada April 2026.

Kasus ini bukan hanya soal tindakan individu, tetapi juga membuka diskusi lebih besar tentang bagaimana lingkungan sosial dapat “membiarkan” atau bahkan menormalisasi perilaku yang merendahkan perempuan. Di sinilah konsep budaya perkosaan menjadi relevan untuk dipahami secara lebih mendalam.

Apa Itu Budaya Perkosaan?

Budaya perkosaan adalah kondisi sosial di mana kekerasan seksual dianggap lumrah, diremehkan, atau bahkan dibenarkan melalui norma, sikap, dan praktik sehari-hari. Konsep ini tidak hanya merujuk pada tindakan pemerkosaan secara langsung, tetapi juga mencakup berbagai perilaku yang menjadi “fondasi” terjadinya kekerasan seksual.

Dalam kajian sosiologi, budaya perkosaan sering digambarkan melalui konsep rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan. Pada bagian paling bawah terdapat tindakan yang sering dianggap sepele, seperti:

  • Candaan seksual
  • Objektifikasi tubuh perempuan
  • Komentar merendahkan secara seksual

Namun, perilaku-perilaku ini justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius, seperti pelecehan hingga pemerkosaan. Ketika tindakan ringan ini dinormalisasi, masyarakat secara tidak langsung ikut membangun lingkungan yang permisif terhadap kekerasan seksual. 

Bentuk-Bentuk Budaya Perkosaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Budaya perkosaan sering kali tidak disadari karena sudah terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa bentuknya antara lain:

  • Normalisasi Candaan Seksis: Candaan yang merendahkan perempuan sering dianggap “hanya bercanda”, padahal hal ini memperkuat stereotip dan objektifikasi.
  • Victim Blaming: Korban justru disalahkan, misalnya karena pakaian atau perilakunya.
  • Pengabaian Pelecehan Verbal: Komentar bernuansa seksual di ruang publik atau digital dianggap hal biasa.
  • Pembiaran di Lingkungan Institusi: Ketika institusi tidak bertindak tegas, pelaku merasa tindakannya dapat ditoleransi.

Semua ini menunjukkan bahwa budaya perkosaan bukan hanya soal pelaku, tetapi juga sistem sosial yang membiarkannya terjadi.

Kasus FH UI: Cerminan Budaya Perkosaan di Ruang Akademik

Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana budaya perkosaan dapat muncul bahkan di lingkungan pendidikan tinggi.

Pada April 2026, muncul laporan mengenai sekelompok mahasiswa yang terlibat dalam percakapan digital berisi konten yang merendahkan perempuan secara seksual. Percakapan tersebut kemudian tersebar dan memicu reaksi publik. 

Lebih lanjut, sekitar 16 mahasiswa diduga terlibat dalam grup yang berisi ujaran seksual yang tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. 

Meskipun bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tindakan ini termasuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis digital dan verbal. Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang digital memiliki dampak nyata dan tidak bisa dianggap remeh. 

Kasus ini menjadi refleksi bahwa:

  • Lingkungan akademik tidak otomatis bebas dari budaya kekerasan seksual
  • Pengetahuan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran etis
  • Normalisasi perilaku merendahkan perempuan masih terjadi, bahkan di kalangan terdidik

Data dan Tren Kekerasan Seksual di Indonesia

Fenomena budaya perkosaan juga tercermin dari tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan 2025:

  • Terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan (37,51%)

Kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat, dengan 1.091 kasus pada 2025 

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan kasus yang terisolasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas dalam masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB