GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui siapa sosok MYD. Polisi juga enggan membeberkan nama asli dari lelaki tersebut.
GA mengakui, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Saat itu, GA masih berstatus sebagai seorang istri.
Sebelumnya, sejumlah nama pria juga disebut mirip pemeran pria dalam video tersebut. Mulai dari nama Andi Tenggawana, Manajer Gisel; kemudian Adhietya Mukti, Keybordis Mirror Band yang sering mengiringi Gisel; lalu Joshua March, musisi jebolan Meet The Label (MTL) 2011.
Namun semua pria itu membantahnya. Sampai akhirnya muncul nama lelaki berinisial MYD yang ternyata mengaku sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
Sebelum GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video mesum di media sosial.
Baca Juga: Gisel Rekam Video Syur 19 Detik untuk Koleksi Pribadi
Kedua tersangka masing-masing berinisial PP dan MN. Usai penetapan PP dan MN sebagai tersangka, GA dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi.